Dugaan Penipuan Titik Lokasi SPPG, Satreskrim Polres Tulungagung Lakukan Pendalaman

Dugaan Penipuan Titik Lokasi SPPG, Satreskrim Polres Tulungagung Lakukan Pendalaman
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba saat memberikan keterangan terkait aduan atas kasus dugaan penipuan titik pendirian dapur SPPG. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Tulungagung terus mendalami kasus dugaan penipuan titik lokasi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Diketahui, kasus ini bahkan turut menyeret nama Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penipuan titik pendirian dapur SPPG.

Read More

Dapur SPPG itu yakni Husnul Labib Al Farobu yang diketagui memiliki ikatan dengan Pondok Pesantren Ath Thohiriyah Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Sedangkan pihak yang diadukan atas kasus dugaan penipuan titik pendirian dapur SPPG ini merupakan orang nomor satu di Tulungagung yakni Plt Bupati Ahmad Baharudin.

Baca Juga : Penginapan Gratis di Yayasan Al-Madinah Diserbu Penggembira Muktamar NU, 580 Pendaftar dari Sudan hingga Mesir Siap Hadir

Dikarenakan kasus ini masih dalam tahap aduan, petugas Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Iya kemarin masih dalam tahap aduan yang kami terima dari pihak korban termasuk dugaan penipuan titik pendirian dapur SPPG,” kata AKP Andi Wiranata Tamba, Selasa (21/7/2026).

Secara rinci, ungkap Andi, saat ini penyidik Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Para saksi ini sudah dipanggil untuk hadir ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan terhadap aduan yang diterima petugas.

Selama pemeriksaan saksi itu, diketahui terdapat salah satu saksi berinisial E yang kedapatan tidak hadir memenuhi panggilan petugas pada saat jadwal pemeriksaan.

Merespon hal ini, Andi menganggap jika setiap saksi yang berhalangan hadir pasti memiliki alasan tersendiri dan hal itu merupakan hak mereka.

Baca Juga :Ponpes Mukmin Mandiri II Ditutup Warga, Kemenag Tulungagung Turunkan Tim

“Kalau orang mangkir atau tidak datang dari panggilan penyidik itu mereka punya alasan. Itu haknya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin diduga telah menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur SPPG di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Korban mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada Ahmad Baharudin. Bahkan Ahmad Baharudin meminta korban untuk segera menyelesaikan pembangunan dapur SPPG.

Namun setelah pembangunan dapur yang menelan anggaran Rp900 juta itu rampung 100 persen tidak ada realisasi dari janji Ahmad Baharudin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *