Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional melalui Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polda Jatim bersama Polres Kediri Kota, Pemkot Kediri, dan pihak terkait melakukan penanaman komoditas jagung di lahan persawahan Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga :KPU Ponorogo Pastikan Logistik Pilkada 98 Persen Selesai, Siap Untuk Didistribusikan
Penanaman jagung dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional melalui Implementasi Asta Cita ini dipimpin langsung Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Ari Wibowo.
Dia mengatakan, penanaman jagung ini merupakan peluncuran program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan di lahan seluas 7000 dari total 11,2 hektare lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.
“Ini langkah awal lokasi lain menjadi pionir unggulan untuk bersama-sama mendukung program ketahanan pangan,” katanya.
Baca Juga :Cegah Banjir Susulan, Perbaikan Tanggul Sungai Bendomongal Selesai Dikerjakan
Ari Wibowo menyebut, jika penanaman jagung dilakukan saat ini, maka dalam waktu 3 hingga 4 bulan bisa panen sekaligus memberikan dukungan sebagai pemasok dan lumbung pangan jagung untuk wilayah Kediri dan sekitarnya.
Selain di Kelurahan Ketami, lahan untuk mendukung program ketahanan pangan tersebut juga disiapkan seluas 16 hektare di wilayah Kecamatan Semen.
Baca Juga :Anas Urbaningrum: Kota Blitar Butuh Pemimpin Anak Muda dan Energi Baru
“Kelompok tani dan masyarakat sangat antusias sekali. Apalagi, kita manfaatkan lahan tidur yang tidak potensial digarap, kini bisa dimaksimalkan,” ucap Karo SDM Polda Jatim.
Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menambahkan, ada lahan seluas 11,2 hektare milik Pemkot Kediri yang disiapkan untuk mendukung program ketahanan pangan dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain di Kelurahan Ketami, lahan ketahanan pangan yang dilaksanakan penanaman jagung ada di tujuh wilayah polsek jajaran lainnya mulai dari Kelurahan Dandangan seluas 2000 m2, Kecamatan Mojoroto di Kelurahan Dermo dan Pojok seluas 5000 m2.
Baca Juga :Ratusan Penyandang Disabilitas di Kota Batu Meriahkan Hari Disabilitas Internasional 2024
“Ada juga wilayah Kabupaten Kediri yang merupakan wilayah hukum kami (Polres Kediri Kota) masing-masing seluas 1 hektare di Kecamatan Banyakan, Grogol, Mojo, dan Tarokan,” bebernya.
Tak hanya itu, lanjut dia, lahan yang paling luas juga disiapkan milik Perhutani di wilayah Kecamatan Semen tepatnya Desa Puhrubuh dan Desa Pohsarang. Secara keseluruhan, Bramastyo menuturkan, total lahan di wilayah tersebut seluas 16 hektare.
Baca Juga :Tanggul Jebol di Grogol Kediri Segera Diperbaiki Antisipasi Banjir Susulan
“Kalau kita tanam hari ini, insyaallah dalam waktu tiga bulan pada akhir Februari dan paling lambat awal Maret sudah bisa panen. Saat ini juga sudah masuk hujan sehingga kebutuhan air bisa mudah,” ungkap Kapolres Kediri Kota.



















