Banner Paslon Mundjidah – Sumrambah Dirusak, Begini Respon Tim Pemenangan

Banner Paslon Mundjidah - Sumrambah Dirusak, Begini Respon Tim Pemenangan
Banner-banner yang diduga dirusak orang tidak dikenal. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Sejumlah banner milik pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Jombang nomor urut 1, Mundjidah Wahab – Sumrambah, diduga dirusak oleh orang tak dikenal atau OTK.

Baca Juga :Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polisi Tanam Bibit Jagung

Banner yang dirusak OTK diketahui berada di dua lokasi, yaitu Desa Cukir dan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Di Desa Cukir, banner mengalami kerusakan parah dengan sebagian besar bagian sobek, sementara di Desa Ceweng, wajah Mundjidah dilubangi hingga tidak terlihat.

Read More

Menanggapi insiden ini, Donny Anggun, tim pemenangan Mundjidah – Sumrambah, mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif sepanjang proses Pilbup Jombang.

Baca Juga :KPU Ponorogo Pastikan Logistik Pilkada 98 Persen Selesai, Siap Untuk Didistribusikan

“Kami berharap semua pihak—dari simpatisan, pendukung, hingga masyarakat—dapat menjaga ketenangan untuk mewujudkan pemilu yang damai,” ujar Donny, Rabu (13/11/2024).

Donny juga mengingatkan bahwa perusakan alat peraga kampanye (APK) memiliki konsekuensi hukum, sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang menetapkan ancaman pidana hingga dua tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta bagi pelaku perusakan APK.

Baca Juga :Anas Urbaningrum: Kota Blitar Butuh Pemimpin Anak Muda dan Energi Baru

“Larangan perusakan APK diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf G. Pelaksana, peserta pemilu, dan tim kampanye dilarang merusak atau menghilangkan APK,” ungkapnya.

Tim Mundjidah – Sumrambah juga mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila menyaksikan tindakan perusakan APK.

Saat ditanya apakah perusakan ini terkait dengan debat publik kedua yang akan digelar 16 November 2024 mendatang, Donny tidak menutup kemungkinan, namun ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bawaslu Kabupaten Jombang.

Baca Juga :Ratusan Penyandang Disabilitas di Kota Batu Meriahkan Hari Disabilitas Internasional 2024

“Kita tetap berpikir positif dan istiqomah. Insya Allah, Bu Mundjidah dan Mas Rambah dapat melanjutkan kepemimpinan Jombang ke depan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *