Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulungagung yang tidak memperoleh siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 menghadapi persoalan baru. Kondisi tersebut berpotensi membuat tunjangan sertifikasi pendidik (Serdik) guru kelas I tidak dapat dicairkan karena tidak terpenuhinya jam mengajar sesuai ketentuan.
Baca juga:Fenomena Matahari di Atas Ka’bah, Kemenag Tulungagung Lakukan Kalibrasi Arah Kiblat
Kasi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, mengatakan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat 634 satuan pendidikan SD di Kabupaten Tulungagung. Namun, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, sedikitnya empat sekolah tidak mendapatkan siswa baru.
Keempat sekolah tersebut adalah SD Swasta Dlodo di Kecamatan Pucanglaban, SDN 4 Besuki di Kecamatan Besuki, SDN 5 Bungur di Kecamatan Karangrejo, dan SDN 1 Tenggong di Kecamatan Rejotangan.
Menurut Rifka, kondisi tersebut dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari letak geografis sekolah hingga semakin berkurangnya jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) dan anak usia sekolah dasar di wilayah setempat.
“Secara otomatis terjadi persaingan dengan sekolah lain, baik negeri maupun swasta, untuk mendapatkan siswa baru. Apalagi secara statistik jumlah anak usia SD terus menurun setiap tahun,” kata Rifka, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, tidak adanya siswa baru berdampak langsung terhadap guru kelas I di sekolah tersebut. Sesuai aturan yang berlaku, tunjangan sertifikasi guru dapat dicairkan apabila guru memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Karena tidak ada peserta didik baru yang masuk, guru kelas I tidak memiliki rombongan belajar yang dapat diajar sehingga jam mengajarnya tidak memenuhi syarat pencairan tunjangan sertifikasi.
“Secara aturan, minimal harus ada satu siswa baru agar guru kelas I dapat memenuhi jam mengajar dan tunjangan sertifikasi bisa dicairkan,” ujarnya.
Baca juga:Dua Penjambret Beraksi di 20 TKP di Tulungagung, Satu Korban Lansia Meninggal Dunia
Rifka menambahkan, persoalan ini juga berpotensi berdampak pada guru di tingkat kelas berikutnya pada tahun ajaran mendatang. Sebab, jika tidak ada peserta didik baru yang masuk, maka tidak akan ada kesinambungan jumlah siswa pada jenjang kelas berikutnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Tulungagung berencana melakukan evaluasi dan mencari solusi agar para guru tetap dapat memenuhi beban kerja yang dipersyaratkan.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah redistribusi atau pemindahan guru ke sekolah lain yang masih membutuhkan tenaga pengajar dan memiliki jumlah siswa yang mencukupi.
“Kami akan mencarikan solusi agar guru-guru tersebut tetap bisa mencairkan tunjangan sertifikasinya. Salah satu alternatifnya adalah penataan atau pemindahan guru ke SD negeri lain yang membutuhkan,” pungkas Rifka.
Dinas Pendidikan berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi sementara sembari mencari strategi jangka panjang untuk menghadapi penurunan jumlah peserta didik di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung.



















