Jombang, SEJAHTERA.CO – Polres Jombang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan enam orang yang menjadi admin akun media sosial bertema gangster yang dinilai meresahkan masyarakat. Dari enam orang tersebut, dua di antaranya berstatus dewasa, sementara empat lainnya masih pelajar tingkat SMA, SMP, dan MTs.
Baca Juga :Jasad Tiga Santri Ditemukan di Jarak 1 Mil Laut Lebih dari Pantai Balaikambang Malang
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers pada Kamis (10/4/2025) menyampaikan bahwa akun-akun yang diamankan antara lain: Salvador Jombang, Orang Kerennya Jombang, Agen Khusus Pemberontak (AKP), dan Selatan Horor. Konten yang diposting dalam akun-akun tersebut menampilkan aktivitas seolah-olah Kota Jombang tidak aman.
“Dalam video terlihat remaja menggunakan sepeda motor malam hari, sebagian membawa senjata tajam. Namun hasil penyelidikan kami, sebagian besar video itu bukan dibuat di Jombang, melainkan diambil dari akun medsos luar daerah, bahkan luar Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Konten tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, baik warga yang tinggal di Jombang maupun mereka yang berada di luar daerah namun memantau kondisi kampung halaman melalui media sosial. “Akun-akun ini memancing ketakutan, padahal aktivitas semacam itu tidak ditemukan di lapangan saat patroli rutin,” tegas Kapolres.
Baca Juga :Bertabrakan dengan Truk Tangki, Ibu dan Anak Tewas di Berbek Nganjuk
Identitas enam pelaku yang diamankan yaitu NAP (18), AWD (22), FMB (21), MF (15), JAN (16), dan GDA (15). Saat ini mereka menjalani pembinaan dan wajib lapor setiap hari pukul 10.00 WIB di Satreskrim Polres Jombang. Kepolisian juga telah memanggil orang tua, guru, dan perangkat desa, serta menghapus seluruh akun dan grup WhatsApp terkait.
Menurut penyelidikan, motivasi para pelaku bukan untuk memprovokasi aksi kriminal secara langsung, melainkan untuk berkumpul mencari teman, menjual jaket atau kaos hitam yang dianggap keren. “Menurut kami ini tidak keren. Justru menimbulkan keresahan,” ujar Kapolres.
Meski belum ditemukan unsur pidana, Polres tetap membuka kemungkinan penindakan jika ditemukan bukti baru. “Kami berkomitmen menjaga keamanan Jombang, baik di dunia nyata maupun ruang digital,” tandas AKBP Ardi.
Baca Juga :Pawai Budaya Meriahkan Grebeg Ketupat Syawal 1446 H Kota Batu
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara akun-akun ini dengan kejadian pengeroyokan yang sebelumnya viral di Jalan Patimura. “Konten yang diposting seolah mengaitkan satu sama lain, padahal tidak ada hubungan langsung. Namun ini memperkuat alasan kami untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.



















