Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung melakukan kalibrasi arah kiblat melalui fenomena Rashdul Kiblat yang terjadi saat matahari berada tepat di atas Ka’bah, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi arah kiblat bagi umat Islam.
Kepala Kemenag Tulungagung, Alif Fauzi, mengatakan fenomena astronomi tersebut terjadi setiap tahun pada 15 dan 16 Juli. Pada saat itu, posisi matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga dapat dimanfaatkan untuk memeriksa maupun mengkalibrasi arah kiblat secara akurat.
Menurutnya, pemeriksaan arah kiblat dilakukan melalui pengamatan bayangan sinar matahari pada waktu tertentu, yakni sekitar pukul 16.27 WIB.
“Masyarakat sebenarnya bisa melakukan pengukuran secara mandiri karena metodenya cukup sederhana dan mudah diterapkan, baik di rumah, musala, maupun masjid,” ujar Alif Fauzi, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat cukup menancapkan benda yang berdiri tegak lurus di permukaan tanah. Bayangan yang terbentuk pada waktu Rashdul Kiblat akan menunjukkan arah kiblat yang mengarah langsung ke Ka’bah.
“Caranya cukup menancapkan suatu benda yang berdiri tegak, kemudian bayangan yang terbentuk dapat digunakan untuk memeriksa ketepatan arah kiblat,” jelasnya.
Alif menambahkan, metode Rashdul Kiblat sangat dianjurkan bagi masyarakat yang akan membangun musala atau masjid agar arah kiblat dapat ditentukan secara tepat sejak awal pembangunan.
Sementara bagi masjid atau musala yang sudah berdiri, penyesuaian arah kiblat dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan keyakinan masing-masing pengelola.
“Tujuannya agar pelaksanaan ibadah salat dapat dilakukan dengan lebih sempurna karena benar-benar menghadap ke arah Ka’bah,” katanya.
Baca juga:SPMB 2026: Sebanyak 564 SD di Tulungagung Tak Penuhi Pagu, Empat Sekolah Nihil Murid Baru
Sementara itu, Penyuluh Agama Kemenag Tulungagung, Syafa’an, menjelaskan bahwa pengukuran arah kiblat juga dapat dilakukan menggunakan alat sederhana seperti lot atau bandul, kompas, dan busur derajat.
Berdasarkan hasil pengamatan langsung saat pelaksanaan Rashdul Kiblat, arah kiblat di wilayah Tulungagung berada pada sudut sekitar 24,4 derajat dari arah barat ke utara.
Selain melalui pengamatan bayangan matahari, pengukuran arah kiblat juga dapat dilakukan menggunakan perhitungan segitiga bola dengan membandingkan titik koordinat lokasi pengamatan dan koordinat Ka’bah.
“Hasil perhitungan tersebut menunjukkan arah kiblat berada pada kisaran 24 derajat dari arah barat ke utara,” ujarnya.
Syafa’an menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan pengukuran arah kiblat secara resmi dapat mengajukan permohonan kepada Kemenag Tulungagung.
Permohonan tersebut harus disertai surat pengantar atau rekomendasi yang diketahui oleh kepala desa setempat.
“Jika masyarakat membutuhkan pengukuran arah kiblat secara resmi, dapat mengajukan permohonan ke Kemenag Tulungagung dengan diketahui kepala desa setempat,” pungkasnya.



















