Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ratusan tenaga kebersihan atau pasukan kuning di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus gigit jari lantaran terancam tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Baca Juga :AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolres Batu Penghobi Vespa Klasik
Padahal tenaga kebersihan yang kerap dipanggil pasukan kuning tersebut sudah bekerja puluhan tahun menjadi honorer di Pemkab Ponorogo.
Terancamnya tenaga kebersihan tersebut diketahui setelah anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Puryono menerima keluhan dari perwakilan bahwa pasukan kuning tidak bisa mendaftarkan diri untuk seleksi PPPK tahun 2024.
Baca Juga :Pimpinan DPRD Kota Blitar Diambil Sumpah, Targetkan AKD Kelar Secepatnya
“Saya mendapat keluhan dari pasukan kuning terkait seleksi PPPK yang tidak bisa diikuti oleh mereka, padahal mereka sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun,” ungkap Puryono, kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Dari hasil keterangan yang didapat, Puryono menyebut jika permasalahan tersebut terjadi karena kesalahan administrasi saat input data. Total ada sekitar 200 tenaga kebersihan yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK gelombang pertama tahun ini.
Baca Juga :Kabar Gembira, Umroh dari Bandara Internasional Dhoho Kediri Dipastikan setelah Pilkada
“Jadi bukan 10 atau 20 orang, tapi sekitar 200 orang tidak bisa daftar PPPK gelombang satu,” jelas Puryono.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa, sebab alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk. Sehingga dirinya belum bisa melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan, dan para tenaga kebersihan.
“Sementara aspirasi kita tampung, sambil menunggu AKD terbentuk, karena ini ranahnya komisi A maka nanti kita akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan Pjs Bupati Ponorogo untuk mencari solusi dan menyelesaikan hal tersebut,” tegasnya
Baca Juga :BPD di Kabupaten Blitar Hadiri Aspirasi Cabup, Bawaslu Janji Tindaklanjuti untuk Dikaji
Puryono menambahkan jika rekrutmen PPPK tahun ini akan dilaksanakan dua gelombang. Jikapun nantinya gelombang pertama ditutup, mereka akan dimasukkan pada gelombang kedua pada bulan November mendatang.
“Segera kami sampaikan agar disikapi komisi dan OPD terkait. Sayang sekali jika harus gagal apalagi mereka mengabdi buat pemkab belasan tahun,” tandasnya.



















