Jombang, SEJAHTERA.CO – Polres Jombang menggelar operasi zebra semeru 2024 selama 14 hari ke depan. Sedikitnya ada 10 sasaran pelanggaran yang menjadi target operasi.
Baca Juga :HUT le-79 Provinsi Jawa Timur, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Kontribusi Pembangunan
Operasi zebra semeru 2024 diawali dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Jombang pagi tadi. Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Wakapolres Kompol Hari Kurniawan melakukan penyematan pita kepada perwakilan personel Polres Jombang, Subden POM Jombang dan Dishub Kabupaten Jombang yang telah ditunjuk sebagai simbol tanda operasi.
Kompol Hari mengatakan, operasi zebra semeru berlangsung selama 14 hari mulai 14-27 Oktober 2024. Menurutnya, operasi ini dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga :Perhatikan Ketahanan Pangan, Cawali Maidi Berencana Kembangkan P2L
“Tujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
Diungkapkan Kompol Hari, operasi zebra semeru 2024 ini akan menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas. Antara lain, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak memakai sabuk pengaman.
Baca Juga :Peminat Perumahan Rakyat Masih Tinggi, Ini Data Disperkim Tulungagung
Kemudian, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm standart, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Operasi zebra Semeru 2024 dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum dan teguran simpatik,” ungkapnya.
Dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat tertib dan sadar hukum dalam berlalulintas.
Baca Juga :Asyik Minum Miras di Angkringan, Belasan Orang di Jombang Diamankan Polisi
“Polres Jombang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat secara bersama-sama membangun budaya tertib berlalulintas guna mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kompol Hari.



















