Jombang, SEJAHTERA.CO – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jombang melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (13/5/2026).
Baca juga:528 CJH Jombang Diberangkatkan ke Tanah Suci, Dua Jamaah Tunda Karena Kesehatan
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan. Dalam forum itu, GMNI menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional di daerah.
Ketua DPC GMNI Jombang, Daffa Raihananta, mengatakan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama DPRD Jombang.
“Kami sebelumnya telah membawa kajian ke DPRD Kabupaten Jombang dan menemukan sejumlah persoalan yang menjadi ranah pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat tiga program pemerintah pusat yang menjadi perhatian GMNI, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Daffa menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses rekrutmen pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kabupaten Jombang harus transparan dalam proses perekrutan pengurus koperasi desa merah putih. Jangan sampai ada penempatan yang tidak sesuai sehingga menghambat jalannya koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari GMNI akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas nasional.
Baca juga:Jamaah Haji Jombang Kloter 60–63 Tuntaskan Umrah Wajib, Satu Meninggal Dunia di Arab Saudi
“Ada tiga hal yang dibahas, yakni KDKMP, MBG, dan Sekolah Rakyat. Masukan dari teman-teman GMNI sudah kami terima dan akan dibahas bersama OPD terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Syaiful juga memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di Jombang. Berdasarkan data yang diterima, sekitar 210 unit masih dalam proses pembangunan. Sementara itu, sekitar 167 unit telah rampung atau hampir mencapai 100 persen.
Namun demikian, Pemkab Jombang masih menghadapi kendala dalam penyediaan lahan di sejumlah wilayah, terutama untuk memenuhi ketentuan luas lahan minimal 20 x 30 meter.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi tersebut, mengingat kemampuan fiskal daerah juga terbatas untuk pembelian lahan,” pungkasnya.



















