Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo telah merampungkan proses verifikasi dan validasi berkas lamaran peserta seleksi CPNS 2024.
Baca Juga :Hadir Bersama Pj Walikota Batu, ini Harapan Firhando Gumelar di HUT ke-65 Pepabri
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi berkas lamaran peserta seleksi CPNS 2024, ribuan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ahmad Zamroni Kabid Perencanaan Pengadaan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Kabupaten Ponorogo mengatakan, dari hasil verifikasi ada 8.896 yang telah mendaftar, dan yang melakukan submit persyaratan ada 8.335 orang.
“Ada 561 yang tidak menyelesaikan pendaftaran secara otomatis langsung gugur,” ungkap Zamroni, kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga :KPU Kabupaten Blitar Mulai Rekrut KPPS, Butuh 12.348 Personel
Selain itu, dari hasil verifikasi dan validasi berkas 8.335 pendaftar CPNS di lingkup Pemkab Ponorogo yang telah dilakukan, sebanyak 7.145 dinyatakan memenuhi syarat (MS) serta bisa mengikuti proses selanjutnya.
Sedangkan 1.190 berkas pendaftar gugur dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Hasil verifikasi kita yang masuk kategori TMS ada 1.190 berkas,” jelasnya.
Ia menambahkan jika mayoritas pendaftar yang gugur dalam verifikasi dan validasi tersebut karena kesalahan pelamar sendiri. Seperti contoh, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan hingga alamat surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga :Digulung Ombak Pantai Dlodo Tulungagung, Pemuda Asal Kota Kediri Hilang
“Rata – rata kurang teliti, contoh yang dibutuhkan SMA tapi yang dilampirkan sarjana, ada juga jurusan yang tidak masuk klasifikasi, misalnya ijazah perikanan tapi yang dilampirkan ijazah peternakan,” tegasnya.
Disinggung terkait materai yang sempat jadi masalah, pihaknya mengaku jika dalam proses verifikasi dan validasi tersebut pelamar sudah banyak menggunakan materai tempel.
Menurutnya hal tersebut diperbolehkan, karena sesuai instruksi BKN bisa menggunakan materai tempel maupun elektronik.
Baca Juga :Diduga Mencuri Ponsel, Warga Bandung Tulungagung Mendekam di Tahanan
“Tidak ada masalah semua sudah klir, bisa menggunakan materai tempel atau elektronik. Selama sesuai dengan dipersyaratkan akan lolos seleksi verifikasi dan validasi,” tutupnya.



















