Identitas Mayat di Hutan Kabuh Jombang Terungkap

Identitas Mayat, di Hutan Kabuh, Jombang, Terungkap

Jombang, SEJAHTERA.CO – Identitas mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, akhirnya diungkap oleh Satreskrim Polres Jombang. Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, korban diketahui bernama Muhammad Fa’iz (19), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :Dua Perempuan Terlibat Kasus Curanmor di Kota Santri, Total Lima Tersangka Diamankan

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah menghubungi kepolisian pada Selasa (28/1/2025) setelah mencocokkan ciri-ciri fisik korban.

Read More

“Keluarga korban menghubungi kami dan menyebutkan ciri-ciri yang mengarah pada korban, seperti jempol tangan kiri dengan kuku panjang dan adanya lubang di gigi. Setelah memastikan melalui wawancara, kami membawa keluarga korban ke RSUD untuk identifikasi,” ujar Margono, Kamis (30/1/2025).

Menurut keterangan keluarga, korban sehari-hari selalu pulang ke rumah meskipun larut malam. Namun, pada Sabtu (25/1/2025), korban pergi mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max dan tidak kembali hingga akhirnya ditemukan tewas.

Baca Juga :Jalur Wisata Ranu Gumbolo Tulungagung Longsor, Bersihkan Material dengan Alat Berat

“Keluarga menyampaikan bahwa korban selalu pulang meskipun larut malam. Tapi pada hari Sabtu, dia pergi naik motor N-Max dan tidak pernah kembali,” jelas Margono.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap keberadaan enam tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban.

Menurut hasil penyelidikan, korban baru mengenal para pelaku sebelum kejadian. Korban diajak ke sebuah kos di Trowulan, tempat para tersangka berkumpul. Polisi menduga bahwa motif pembunuhan adalah untuk menguasai barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, guna membayar kontrakan yang dijadikan sebagai “basecamp” oleh para pelaku.

Baca Juga :Diterjang Angin Kencang, Satu Rumah Warga Kelurahan Blitar Rontok Tertimpa Pohon Durian

“Motifnya adalah ingin menguasai barang milik korban, untuk membayar kontrakan atau kos yang mereka jadikan basecamp,” ungkap Margono.

Polisi juga menangkap enam tersangka, yakni AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, KS (17),warga Jombang.

Empat dari enam tersangka ditangkap di Jombang, sementara dua lainnya sempat melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah, sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian setempat pada Rabu (29/1) malam.

Baca Juga :Polres Malang Bekuk Sindikat Pembobol Rumah, Dua Pelaku Dilumpuhkan

“Semua tersangka sudah diamankan, empat di Jombang dan dua yang kabur ke Temanggung sudah ditangkap tadi malam. Seluruh pelaku adalah laki-laki,” ujar Margono.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sebagaimana diketahui, Kapolsek Kabuh, AKP Tomi Hermanto menjelaskan, mayat ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari jamur. Lokasi penemuan berada di petak 102 L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur milik Perhutani, sekitar 1 kilometer dari jalan raya desa setempat. “Saat ditemukan, jasad dalam kondisi telungkup dan belum ada yang menyentuhnya,” ungkapnya.

Baca Juga :Dari 11 Pantai, Baru 2 Terkoneksi Jaringan Internet, Ini Kata Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Blitar

Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi. Selain itu, masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa diminta untuk segera melapor ke Polres Jombang guna membantu proses identifikasi.

Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus ini. Polisi berharap dapat segera menemukan titik terang terkait identitas korban maupun pelaku yang terlibat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *