Jamaah Masjid di Blitar Gondol Amplifier di Ruang Imam

Jamaah Masjid di Blitar Gondol Amplifier di Ruang Imam
MSR tersangka ketika diinterograsi kapolres dan barang bukti mixer atau amplifier. (Aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Bulan Ramadan harusnya semakin rajin ibadah dan berbuat baik. Tetapi itu tak berlaku bagi MSR (56) warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ini.

Pria yang rambutnya sudah beruban itu nekat menggasak amplifier milik masjid. Nah yang membuat geregetan, masjid yang dibobol itu adalah masjid yang kerap digunakan dirinya untuk beribadah.

Akibatnya, MSR pun harus meringkuk di tahanan Polres Blitar. Sejumlah barang bukti disita, mulai amplifier hingga obeng untuk membobol.

Read More

Baca Juga :Kecanduan Foya-foya, Pria di Ponorogo Harus Berlebaran di Penjara, ini Kasusnya

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan MSR ditangkap usai membobol Masjid Al Iklhash di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Saat itu polisi menerima laporan jika takmir masjid merugi karena perangkat elektronik berupa mixer amblas dicuri. Akhirnya polisi pun melakukan penyelidikan. “Berdasar ciri-ciri akhirnya kami bergerak dan menangkap tersangka,” katanya.

Di hadapan polisi, tersangka menjelaskan pencurian mixer itu dilakukan dengan cara merusak kaca ventilasi. Selanjutnya masuk ke ruang imam dan menggasak mixer.

Baca Juga :Info Para Pencari Kerja, PT HM Sampoerna Butuh 1.400 Tenaga Baru

Puas membobol masjid, kabur dengan barang curian. Belum sempat menikmati hasil penjualan, keburu tertangkap polisi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *