Jelang Bulan Suro, Polsek Sekaran Gencarkan Patroli Kamtibmas, Penjual Miras Tuak di Lamongan Diamankan

Jelang Bulan Suro, Polsek Sekaran Gencarkan Patroli Kamtibmas, Penjual Miras Tuak di Lamongan Diamankan
Petugas Polsek Sekaran mengamankan penjual miras beserta barang bukti sebanyak 29 liter miras tuak. (istimewa)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Menjelang datangnya Bulan Suro, Polres Lamongan melalui jajarannya terus meningkatkan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan.

Langkah ini diambil untuk memastikan suasana tetap aman dan kondusif selama bulan dan pasca bulan Suro yang kerap diwarnai berbagai kegiatan masyarakat tersebut.

Salah satu upaya nyata ditunjukkan oleh Polsek Sekaran yang aktif menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) jenis tuak.

Read More

Baca Juga :Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Salurkan Bantuan Sosial kepada Pemulung di TPA Tambakrigadung

Penjual miras yang diamankan diketahui berinisial YK (42), warga Dusun Keboan, Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Dari tangan YK, petugas Polsek Sekaran menyita total 29 liter miras tuak.

Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaedi, saat dikonfirmasi media pada Sabtu (14/6/2025). Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli dan cipta kondisi Harkamtibmas yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

“Pada hari ini, Jumat tanggal 13 Juni 2025, sekira pukul 13.30 WIB sampai selesai, anggota Polsek Sekaran melaksanakan giat patroli dan cipta kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekaran dan mengamankan seseorang yang menjual minuman keras jenis tuak,” ungkap Iptu Ahmad Zunaedi.

Baca Juga :Isak Tangis Warnai Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Kediri

Selain mengamankan penjual miras yakni YK yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua jeriken berisi miras tuak dengan volume 25 liter dan 4 liter kini telah diamankan di Polsek Sekaran untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami gencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suro, khususnya di wilayah hukum Polsek Sekaran,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *