Jelang Hardiknas, Siswa di Jombang Belajar Sejarah di Situs Prasasti Gurit

Jelang Hardiknas, Siswa di Jombang Belajar Sejarah di Situs Prasasti Gurit
Puluhan siswa SDN Kepuhrejo 1 Kudu antusias menyimak penjelasan juru pelihara saat mengunjungi Situs Prasasti Gurit di Jombang, Rabu (30/4/2025). (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei tahun ini, puluhan siswa SDN Kepuhrejo 1 Kudu, Jombang, memanfaatkan momen tersebut untuk mengenal sejarah secara langsung di lapangan.

Para siswa SDN Kepuhrejo 1 Kudu ini mengunjungi Situs Prasasti Gurit di Dusun Sumbergurit, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Rabu (30/4/2025).

Didampingi guru dan kepala sekolah, para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan belajar luar kelas tersebut. Di lokasi, mereka mendapat penjelasan langsung dari juru pelihara situs, Badri, mengenai sejarah dan makna prasasti peninggalan Raja Airlangga.

Read More

Baca Juga :Disambut Pelukan dan Swafoto, Mantan Ketua TP PKK Jombang Periode 2018–2023 Bertemu dengan Ibu-ibu PKK Mojowarno

“Dengan melihat langsung peninggalan bersejarah seperti ini, diharapkan siswa dapat terinspirasi dan termotivasi untuk belajar lebih giat serta menghasilkan karya yang luar biasa,” ujar Kepala SDN Kepuhrejo 1, Sri Murdiantini.

Usai sesi penjelasan, para siswa kemudian mengikuti diskusi dan tanya jawab yang dipandu kepala sekolah. Mereka diminta membuat rangkuman dari hasil kunjungan sebagai bentuk penguatan literasi dan pembelajaran aktif.

Sri menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan sejarah siswa, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya bangsa.

Juru pelihara situs, Badri, menjelaskan bahwa prasasti yang mereka kunjungi sejatinya bernama Prasasti Munggut. Namun karena lokasinya berada di Sumbergurit, masyarakat lebih mengenalnya sebagai Prasasti Gurit.

Para siswa SDN Kepuhrejo 1 Kudu ini mengunjungi Situs Prasasti Gurit di Dusun Sumbergurit, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Baca Juga :Darurat Kekerasan Seksual, Dorong Penguatan Komitmen Perlindungan Hak-Hak Perempuan

“Prasasti ini berisi penetapan daerah Mungut sebagai daerah perdikan bebas pajak oleh Raja Airlangga pada tahun 1022 Masehi,” urai Badri.

Ia juga menerangkan bahwa prasasti berbentuk segi lima ini memuat informasi tentang batas wilayah, perdagangan, hingga aspek budaya masa itu. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi siswa untuk mengenal sejarah bangsa secara langsung.

“Harapannya, setelah ini siswa makin termotivasi untuk belajar dan mencintai sejarah bangsa,” pungkas Badri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *