Jelang Lebaran, Polres Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Lebaran, Polres Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras
Ribuan botol miras saat dimusnahkan di halaman Polres Kediri.(istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polres Kediri memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam sebuah acara yang digelar di halaman Mapolres Kediri, Kamis (20/3/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 serta kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriah.

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan menyampaikan, pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu prioritas kepolisian mengingat dampak negatifnya yang dapat memicu tindak kriminalitas di masyarakat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kondusif selama Ramadan dan Idulfitri.

Read More

Baca Juga :Memastikan Keamanan Mudik, Kondisi Bus dan Kesehatan Sopir Diperiksa

“Miras ini sering menjadi pemicu tindak kejahatan sehingga kami terus berupaya menekan peredarannya,” jelasnya.

Hary Kurniawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai lokasi yang terjaring dalam operasi yang berlangsung sejak akhir Februari hingga awal Maret 2025.

Selain miras, Polres Kediri juga mengungkap berbagai pelanggaran lain seperti kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan peredaran petasan ilegal.

Dia menegaskan, upaya pemberantasan miras tidak hanya dilakukan selama Ramadan, tetapi akan terus berlanjut setelah Lebaran.

“Langkah ini penting untuk mengurangi risiko kejahatan yang sering kali berawal dari konsumsi miras. Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas pelaku yang masih berusaha mengedarkan miras ilegal di Kediri,” bebernya.

Baca Juga :Pemkab Malang dapat Hibah dan Bangunan Tanah di KPK Senilai Rp 3,91 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Hary mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penjualan, peredaran, maupun konsumsi miras, terutama selama bulan Ramadan dan Idulfitri. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kediri dengan menghindari hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan,” pesannya.

Selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025, Polres Kediri mengungkap total 198 kasus.

Dari jumlah tersebut, 172 kasus berkaitan dengan miras ilegal, sementara sisanya melibatkan perjudian, narkoba, petasan, pornografi, dan prostitusi. Dari operasi ini, sebanyak 202 orang telah diamankan sebagai tersangka.

Baca Juga :Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Tulungagung Siapkan Personel Gabungan Memperlancar Arus Mudik

Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut meliputi 1.332 botol miras berbagai merek, 42 jeriken arak Jawa dengan total sekitar 1.080 liter, ribuan butir pil dobel L, puluhan gram narkotika golongan 1 sabu-sabu, alat perjudian, dan berbagai barang bukti lainnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *