Jukir Tewas Minum Alkohol Medis, BPOM Tulungagung: Ingatkan Bahaya Kandungan Metanol

Jukir Tewas Minum Alkohol Medis, BPOM Tulungagung: Ingatkan Bahaya Kandungan Metanol
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP pada temuan mayat jukir di Tulungagung yang tewas usai oplos air mineral dengan alkohol medis (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Juru parkir (Jukir) meninggal dunia akibat meminum air mineral dicampur alkohol medis, Totok Sulistyo (40), bukanlah kali pertama di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga :Jatuh Hati Pada Seni, Kakak Beradik di Kabupaten Trenggalek Mengukir Kisah Sukses dari Batu Akik dan Pirografi

Pasalnya, alkohol medis berbahaya bagi tubuh lantaran mengandung zat metanol.

Read More

Fasilitator BPOM BIG Indonesia Tulungagung, Masduki menyayangkan kasus meninggal akibat mengoplos minuman dan alkohol medis.

Sebelum kasus yang menimpa Totok Sulistyo terjadi, kasus serupa juga terjadi di Deaa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru dan di Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung.

Baca Juga :Ratusan Siswa Setingkat SD  Ikut Lomba LGP3, Kapolres Trenggalek: Ini Tujuannya

“Tentunya kasus tewas akibat minuman oplosan sangat memprihatinkan, karena memang selalu saja ada korbannya dan masyarakat seolah tidak kapok,” kata Masduki, Minggu (29/9/2024).

Menurut Masduki, air mineral dicampur alkohol medis sangat berbahaya lantaran kandungan metanol mengakibatkan toksisitas pada tubuh. Minuman beralkohol resmi yang memiliki izin edar hanya mengandung etanol.

Baca Juga :Pertikaian Saudara, Adik Tewas Dipukul Keramik

Zat etanol bisa diperoleh melalui hasil fermentasi buah-buahan, gandum, dan lainnya dimana zat ini banyak dikonsumsi sebagai minuman beralkohol seperti beer dan wine.

Berbeda dengan zat methanol yang dibuat dengan reaksi hidrogen dengan karbon monoksida atau karbon dioksida yang berbahaya bagi tubuh.

“Methanol digunakan untuk starting material pembuatan bahan kimia Formaldehid, Asam Asetat, etilen glikol, dan lainnya. Kalau zaman dulu, pembuatan zat methanol itu justru pakai kayu,” ungkapnya.

Baca Juga :Bocah Enam Tahun Menderita Kecemasan Imbas Pencabulan

Menurut Masduki, metanol juga banyak digunakan untuk industri sebagai cairan pembersih kaca mobil, pembersih karburator, anti beku, toner mesin, foto copy, dan bahan bakar.

Berdasarkan jumlah kasusnya, metanol yang terkandung dalam alkohol medis inilah yang biasa digunakan untuk meracik oplosan.

Menurutnya, metanol memiliki beberapa efek buruk bagi tubuh, seperti memberikan efek berbeda dari etanol yang mana sampai mematikan.

Baca Juga :Disdag Kabupaten Kediri Minta Kuota Tambahan Gas LPG 3 Kilogram ke Pertamina

Methanol termasuk golongan racun yang sangat berbahaya dengan dosis 30 mililiter saja yang dikonsumsi dapat menyebabkan kebutaan permanen karena kerusakan saraf mata.

“Jadi reaksi tubuh pada methanol saat dikonsumsi itu jelas berbeda dengan reaksi tubuh pada zar etanol. Jika zat etanol hanya mematikan syaraf secara sementara, methanol ini bisa merusak saraf secara permanen hingga menyebabkan kematian,” jelasnya.

Dia merinci, dosis 100 mililiter methanol ini dapat menyebabkan kematian karena sifatnya mengrai zat menjadi formaldehyde.

Baca Juga :Pembobolan Cucian Mobil di Kanigoro Didalangi Karyawannya Sendiri

Selanjutnya diurai lagi menjadi asam format oleh enzym alcohol dehydrogenase. Asam format inilah yang mempunyai daya rusak yang kuat pada hati dan ginjal.

Hal itu terbukti lantaran sebagian besar korban meninggal akibat minuman oplosan alkohol medis disebabkan karena gagal hati dan gagal ginjal.

Minum metanol, walaupun dalam jumlah sedikit, dapat berbahaya dan menyebabkan gangguan kesehatan serius, meliputi koma, kejang, dan kebutaan, bahkan kematian.

Baca Juga :Korban Penganiayaan Guru, MKK Diasuh Nenek Sejak Ibu Kerja di Taiwan, Ingin Mondok dari Kecil

“Metanol juga toksik/beracun jika dihirup atau terkena mata, karena dapat merusak penglihatan. Maka dari itu, masyarakat lebih baik berhenti menggunakan alkohol medis untuk campuran minuman,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *