Kasus Asusila Santri, Pimpinan Ponpes di Kecamatan Jambon Resmi jadi Tersangka

Kasus Asusila Santri, Pimpinan Ponpes di Kecamatan Jambon Resmi jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo memasuki babak baru.

Polisi menetapkan pria berinisial JY (55) sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren tersebut pada Senin (19/6/2025).

Read More

Saat ini, tersangka juga telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan. Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan terlapor sudah kami amankan,” Ungkap Imam Mujali.

Baca Juga :Sebanyak 1.211 Jamaah Haji Kabupaten Kediri Diberangkatkan

Menurut Imam, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari korban dan para saksi. Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan pelaku yakni memanggil korban ke sebuah ruangan dengan dalih melakukan pijat refleksi. Setelah melakukan perbuatan cabul, korban disebut diberi uang sebesar Rp100 ribu.

“Korban dijanjikan pendidikan gratis dan setelah tindakan itu diberi uang Rp100 ribu,” imbuh Imam.

Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 11 orang. Rinciannya, enam korban masih berstatus santri di bawah umur, sedangkan lima lainnya merupakan santri dewasa. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga :Pengasuh Pondok Pesantren di Jambon Ponorogo Diduga Cabuli Belasan Santrinya

“Aksi pelaku dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap kemarin dari hasil laporan para korban,” katanya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut dan meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Semua korban adalah santri laki-laki. Kami mengimbau apabila masih ada korban lain agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *