Kasus Dua Anak Tewas Dianiaya, Satreskrim Polres Kediri Kota Tetapkan Ibu Korban sebagai Pelaku Tunggal

Kasus Dua Anak Tewas Dianiaya, Satreskrim Polres Kediri Kota Tetapkan Ibu Korban sebagai Pelaku Tunggal
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota saat dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan mengakibatkan dua anak meninggal dunia. (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Proses penyelidikan terhadap tewasnya dua anak asal Kelurahan Manisrenggo Kecamatan/Kota Kediri yakni Muh Balya (14) dan Binti Munadoro (7) masih terus dilakukan pihak Satreskrim Polres Kediri Kota.

Baca Juga :Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Materai Digital Sulit Didapat, ini Penjelasan Kantor Pos Ponorogo

Terbaru, Satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan IN (40), ibu kandung korban sebagai pelaku tunggal atas peristiwa nahas tewasnya dua anak yang terjadi pada Selasa (3/9/2024) tersebut.

Read More

Penetapan IN ibu kandung korban sebagai pelaku penganiayaan dua anak itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin.

“Kemarin pukul 22.00 WIB, kami tetapkan IN sebagai pelaku tunggal dalam peristiwa kekerasan,” jelasnya, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga :Mitigasi Bencana, BPBD Kota Batu Lakukan Monitoring Lereng Hutan dan Sisir Sungai

Fathur Rozikin mengaku, penetapan pelaku tunggal ini berdasarkan dari keterangan sejumlah saksi-saksi, penyesuaian alat bukti maupun barang bukti yang diamankan petugas usai kejadian.

Menurutnya, ada sebanyak tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan kita ada saksi mengetahui setelah kejadian, pelaku sedang membawa parang berlumuran darah,” bebernya.

Baca Juga :Satlantas Polres Madiun Kota Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMA 4 Kota Madiun, Ini yang Disampaikan

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan suami pelaku dalam kejadian tersebut.

“Masih kita dalami penyelidikannya terkait kasus ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Sebelumnya, polisi juga mengungkap hasil otopsi yang sudah dilaksanakan telah keluar dan hasilnya ditemukan luka pada bagian kepala baik korban laki-laki (Muh Balya) maupun perempuan (Binti Munadoro) akibat luka penganiayaan atau pembacokan.

Baca Juga :Puluhan Desa di Trenggalek Krisis Air Bersih, Lebih dari 9 Ribu Warga Terdampak

Dia menyebut, bahwa luka yang dialami kedua pelajar hingga meninggal dunia itu bervariatif.

“Untuk korban laki-laki ada 8 luka bacok dan korban perempuan ada 6 luka bacok. Jadi aksi penganiayaan itu berulang-ulang kali,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (4/9/2024) sore.

Dia mengungkapkan, telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam (sajam) jenis parang, baju, sprei, bantal ada bekas bercak darah.

Pada saat kejadian, kedua korban sama-sama sedang tidur di atas kasur hingga akhirnya peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :Minggu Depan, RSUD Karsa Husada Pastikan Serahkan Hasil Tes Kesehatan Ketiga Bapaslon Pilkada Kota Batu

“Jenazah sudah dipulangkan usai otopsi dan dimakamkan hari ini di tempat pemakaman umum kelurahan setempat,” ucapnya.

Suami korban, lanjut dia, setiap hari tidur di masjid yang lokasinya berjarak 30 meter dari rumahnya.

Karena yang bersangkutan berdasarkan informasi awal mendengar ada teriakan sehingga bergegas untuk pulang ke rumahnya dan mendapati kondisi anaknya seperti itu (luka-luka dan meninggal dunia).

Baca Juga :Lulus S2 Belum Dapat Pekerjaan, Pria Asal Semarang Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Ponorogo

“Jadi yang mendengar pertama itu bukan suaminya, tapi warga setempat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *