Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas kepolisian tengah mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh bapak kamar atau pembina pada salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang didapat, setidaknya terdapat belasan korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku dimana mereka masih berusia di bawah umur.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap terduga pelaku inisial AIA (26) warga Sumatera Selatan masih terus dilakukan.
Dimana terduga pelaku ini sudah mengakui perbuatannya yang nekat melakukan pencabulan terhadap para santrinya.
Sesuai pengakuan sementara dari terduga pelaku, dirinya sudah melakukan pencabulan terhadap 12 santri yang menjadi korban aksi bejat dari terduga pelaku.
Diketahui, para pelakunya korbannya ini merupakan santri laki-laki, sehingga tersangka kasus pencabulan ini merupakan penyuka sesama jenis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Kamis (17/4/2025).
Para korban memiliki rentang usia mulai dari anak usia 8 tahun hingga anak usia 14 tahun. Meski tersangka menyebut terdapat 12 korban dari, petugas menduga jika jumlah korbannya masih bisa bertambah sesuai hasil pengembangan yang dilakukan.
Selain itu, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang korban. Polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima korban lainnya sesuai dengan yang disebutkan oleh terduga pelaku.
“Terduga pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara sodomi. Dari 12 korbannya, pengakuan terduga pelaku hanya tujuh orang yang berhasil dicabuli, sedangkan lima korban lainnya menolak,” ungkapnya.
Polisi masih menelusuri motif pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku, beserta iming-iming yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap para korbannya. Namun, sementara ini sesuai dari pengakuan salah satu korban, dirinya sempat diancam oleh terduga pelaku jika tidak menuruti permintaannya akan diberi hukuman.
Sedangkan terkait kejadian pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap para korban ini, aksi pencabulan ini sudah dilakukan selama satu tahun sejak Maret 2024 sampai Maret 2025. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani penyidikan di ruang UPPA Satreskrim Polres Tulungagung.
“Dikarenakan kasus ini masih terus kami dalami, bisa saja dari jumlah korban, timeline kejadian dan lain-lain masih bisa bertambah. Kami juga masih mendalami kondisi kejiwaan dari terduga pelaku,” pungkasnya.



















