BLITAR, SEJAHTERA.CO – Kawanan spesialis pencuri hewan atau curwan kambing digulung anggota Satreskrim Polres Blitar Kota.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan pencuri hewan kambing ini menggunakan mobil penumpang untuk mengangkut hasil jarahan mereka.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menyebut ada tiga tersangka pencurian hewan yang ditangkap.
Mereka adalah Mk (45) warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, HS (60), dan Jar (60), keduanya warga Gandusari, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA : Apel Perdana, Mas Handy Tegaskan Komitmen “Nol Rupiah” di Pemkab Nganjuk
Mereka adalah eksekutor hingga penadah kambing curian. Selain lima ekor kambing, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai mobil, ponsel, tali tambang dan lain sebagainya.
“Sudah kami tahan, ada tiga tersangka. Barang bukti berupa kambing hingga mobil untuk mengangkut barang curian,” kata Samsul Anwar, Selasa (25/2/2025).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melaksanakan tugas masing-masing salah satunya sebagai pengemudi mobil.
BACA JUGA : Kabupaten Blitar Punya Tiga Lokasi Rukyatul Hilal Penentuan 1 Ramadan, ini Lokasi Favoritnya
Ada pula yang berperan sebagai ekskutor dengan memasukkan kambing ke dalam mobil dan sebelum beraksi survei ke lokasi yang menjadi sasaran.
Target para kawanan, kambing yang ada di kandang ada pula yang sedang diangon di luar. “Begitu dicuri, langsung dimasukkan ke dalam mobil jok belakang,” ujarnya.
Aksi para kawanan ini tak diketahui, karena berlangsung cepat. Bahkan, warga tak bisa mengenali jika di dalam mobil ada kambing karena kaca berwarna gelap. Sehingga tak bisa melihat dari luar.
BACA JUGA : Oleng, Pengendara Tewas Luka di Kepala
Usai, beraksi, kawanan langsung kabur. Rencananya kambing bakal dijual ke sejumlah tempat. Dari hasil penyelidikan diketahui para kawanan ini sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara.
Lokasi pencurian tersebar di sejumlah tempat. Mulai wilayah hukum Polres Blitar Kota dan 1 TKP di wilayah Kabupaten Kediri. Para kawanan tak berkutik ketika petugas yang patroli dan curiga dengan keberadaan mobil penumpang warna merah.
Mobil itu kerap bersliweran. Beberapa saksi juga mengetahui beberapa waktu sebelum kemalingan, kerap ada mobil mencurigakan.
BACA JUGA : Sempat Terhalang Cuaca, BPBD Ponorogo Mulai Lakukan Pembersihan Material Longsor Batu Raksasa
Berbekal ciri-ciri mobil, polisi berhasil mengendus para tersangka yang akhirnya dibekuk di rumah masing-masing dan barang bukti kambing ditemukan di rumah salah satu tersangka.
Akhirnya, petugas pun menggeledah dan diketahui jika di dalam mobil ada sejumlah kambing. Dari situlah kedok para tersangka berhasil diungkap.
Iptu Samsul menyebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lima ekor kambing, tampar warna hitam, tas selempang, dompet berwarna cokelat, 3 ponsel pintar, kendaraan roda empat jenis Datsun Go Panca Plus.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Muji Hartono



















