Batu, SEJAHTERA.CO – Setelah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30) warga Jalan Elah, Mustika Jaya Bekasi Jawa Barat yang merupakan sopir bus pariwisata Shakindra Trans Nopol DK 7942 GB sebagai tersangka, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim juga masih melanjutkan proses penyelidikan kasus kecelakaan maut di Kota Batu tersebut.
Baca Juga :Konflik Antar Perguruan Silat Masih Tinggi, Polres Tulungagung Bentuk Satgas
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin. Polisi melanjutkan proses penyelidikan kecelakaan beruntun maut di Kota Batu dengan menewaskan 4 nyawa ini dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
“Kami telah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan beberapa saksi tambahan di antaranya adalah pemeriksaan saksi pemilik PO bus Shakindra Trans, atas inisial RB sudah datang,” katanya, Sabtu (11/1/2025).
Ia menyebutkan, dengan dilanjutkannya pemeriksaan dan penyelidikan ini, maka tak menutup kemungkinan tersangka kasus kecelakaan maut ini bakal bertambah.
“Selain menetapkan tersangka dari kejadian kemarin dimungkinkan masih ada tersangka baru dari fakta-fakta yang juga nantinya akan ditemukan. Sembari kita menunggu hasil pendalaman ataupun pemeriksaan yang dilakukan dinas perhubungan,” ujar dia.
Baca Juga :Jelang Imlek, Berkah Perajin Dupa Desa Bawangan Jombang, Pesanan Dupa Naik 50 Persen
Pasalnya, polisi bersama dinas perhubungan juga menemukan tiga bus lain bagian rombongan SMK TI Bali Global Badung dari PO yang sama yang juga dalam kondisi tak laik jalan. Seperti ban pecah-pecah, KIR dan STNK yang mati.
“Langsung kami putuskan dan ambil tindakan bahwa kendaraan tersebut tidak diizinkan untuk operasi,” tutupnya.



















