Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Konflik yang melibatkan anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung terbilang cukup tinggi. Hal ini mendorong Polres Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung untuk membentuk Satgas dalam menekan konflik antar perguruan silat.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, sesuai data miliknya, kasus bentrokan yang melibatkan perguruan silat di Tulungagung tahun 2023 mencapai sebanyak 39 kasus dengan 112 orang ditetapkan tersangka. Pada tahun 2024, angkanya sebenarnya menurun menjadi 37 kasus dengan 67 tersangka.
Sesuai angka itu, memang sebenarnya terjadi penurunan kasus bentrokan antar perguruan silat di Tulungagung, dimana hal ini tentunya terdapat peran aparat kepolisian dalam mencegah bentrokan. Namun, hal ini tetap dianggap jika kasus bentrokan antar perguruan silat di Tulungagung masih terbilang banyak.
“Apabila dilihat dari tren kasus pencak silat di Tulungagung ini sebenarnya menurun, tetapi jumlah kasusnya masih cukup banyak,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Minggu (12/1/2025).
Hal ini tentunya menjadi perhatian aparat kepolisian Polres Tulungagung beserta jajaran untuk menjadi prioritas penanganan. Ditargetkan pada tahun 2025 ini jumlah kasus bentrokan yang melibatkan perguran silat bisa ditekan.
Selama ini penyelesaian konflik antar perguruan pencak silat ini hanya difokuskan pada hilir dengan memberikan hukuman kepada oknum yang melanggar. Sedangkan sebenarnya, sumber konflik antar pencak silat paling banyak berada di hulu, sehingga Polres Tulungagung mengusulkan untuk membuat satgas.
Baca Juga :Jelang Imlek, Berkah Perajin Dupa Desa Bawangan Jombang, Pesanan Dupa Naik 50 Persen
“Satgas ini akan melibatkan Pemkab Tulungagung, polisi, perguruan pencak silat dan seluruh elemen masyarakat lainnya agar bisa menekan terjadinya bentrokan,” ungkapnya.
Terkait fungsi, satgas bertugas untuk merumuskan masalah-masalah konflik pencak silat yang berada di hulu, mengingat konflik pencak silat dilatarbelakangi oleh berbagai masalah. Mulai dari masalah dari segi faktor sosial, ekonomi hingga keterlibatan pihak keluarga anggota perguruan silat.
Taat akan mendorong perguruan pencak silat untuk mengoptimalkan sanksi internal kepada anggota perguruan silat yang melanggar hukum. Dengan begitu, harapannya hal ini bisa memberikan dampak secara signifikan terhadap anggota perguruan silat agar berani tidak melanggar hukum.
Baca Juga :Blanko KTP-el di Dispendukcapil Ponorogo Mulai Menipis, Masyarakat Diminta Aktifkan IKD
“Kami juga sudah turun di beberapa kecamatan untuk membangun komunikasi dengan perguruan pencak silat dalam menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengaku, mendukung rencana pembentukan satgas untuk menangani masalah konflik pencak silat. Pasalnya, pihaknya juga menilai jika permasalahan yang melibatkan anggota pencak silat di Tulungagung cukup kompleks.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar anggota perguruan pencak silat di Tulungagung dapat dilibatkan dalam pelatihan kerja agar mereka turut melakukan kegiatan yang positif dan produktif. Hal ini tentunya juga demi meningkatkan angkatan kerja di Tulungagung yang juga belum optimal.
Baca Juga :Berbagi Tips Merawat Koi ala Pembudidaya Asal Jombang: Untung Menggiurkan
“Nanti satgas bisa merumuskan pendekatan apa yang pas untuk menyelesaikan masalah hulu yang cukup kompleks,” kata Heru Suseno.



















