Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Setelah memeriksa sebanyak 7 orang saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali memanggil sejumlah saksi baru.
Baca Juga :Ribuan Peserta CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Gigit Jari, Tak Lolos Seleksi
Ada 9 saksi baru yang di panggil Kejari Ponorogo untuk dimintai keterangan seputar aliran dana BOS yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut. Sehingga sudah ada 16 saksi baik dari Cabdindik Jawa Timur wilayah Ponorogo – Magetan maupun SMK 2 PGRI Ponorogo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, ke-16 saksi itu diperiksa dalam waktu yang berbeda. Masing-masing 7 orang dimintai keterangan sepekan lalu.
Baca Juga :Debat Pamungkas, KPU Ponorogo Libatkan Lima Panelis Independen Lulusan Luar Negeri
Berikutnya lima saksi diperiksa penyidik pada Selasa (19/11/2024), dan empat orang saksi dimintai keterangan pada Rabu (20/11/2024).
“Sudah ada 16 orang, kesemuanya diperiksa secara terpisah pisah,” ungkap Agung kepada koranmemo.com, Rabu (20/11/2024).
Meskipun demikian, Agung masih enggan membeberkan secara detail 9 saksi baru yang telah dipanggil kejaksaan tersebut. Namun, yang jelas para terdiri dari internal SMK 2 PGRI serta pegawai Cabdindik.
Baca Juga :Polres Batu Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Pun, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi saat ini bakal bisa bertambah.
“Saya tidak mau menyebut secara detail saksi, yang jelas kami masih terus bekerja dan dan tidak menutup kemungkinan akan kita periksa lagi sebagai upaya pengembangan,” jelasnya.
Agung juga menyebut selain ada saksi baru yang diperiksa, Korps Adhyaksa juga mendapatkan barang bukti baru yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga :Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Kediri, Jalan Urip Sumoharjo Ditutup Total, Ini Penjelasannya..
Menurutnya barang bukti baru tersebut berupa dokumen. Namun, Agung kembali lagi tidak menyebutkan secara rinci barang bukti tersebut diamankan dari mana.
“Disita dari mana, kami belum bisa sampaikan. Termasuk kerugiannya berapa belum bisa kami sampaikan, karena kita masih akan koordinasi dengan ahli,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Ponorogo tengah menelisik dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Dugaan penyelewengan dana BOS itu, ditelisik mulai tahun 2019 hingga 2024 ini.
Baca Juga :Jelang Debat Kedua Cawali-Cawawali Kota Kediri, Patusan Personel Gabungan Diterjunkan
Penyelidikan diawali adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa janggal terkait pemanfaatan dana BOS di sekolah tersebut.



















