Kelompok Petani Kopi di Kediri Terima Sertifikat Organik

Kelompok Petani Kopi di Kediri Terima Sertifikat Organik
Tomy Nugraha Kepala Balai Besar Perbenihan Tanaman dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya bersama Anang Widodo Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri serahkan sertifikat organik ke petani kopi. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Bertepatan dengan Hari Perkebunan Nasional ke-67 tahun 2024, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya bersinergi dengan  Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri, Selasa (10/12/2024) siang beri sertifikat organik untuk Gapoktan Dholo Indah di rumah ketua poktan Dholo Indah di Desa Jugo Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Pemkab Kediri Fokus Hadapi Potensi Hidrometeorologi

Tomi Nugraha Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya mengatakan
sertifikat organik merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan badan pengawas atau lembaga sertifikasi yang menyatakan bahwa suatu produk, proses, atau sistem memenuhi standar dan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan.

Read More

“Sertifikat ini biasanya digunakan dalam berbagai konteks, seperti pertanian, makanan, energi, dan manajemen lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :Tren Kasus Korupsi di Trenggalek Meningkat

Tommy menambahkan, adanya sertifikat ini dapat mengembangkan dan memajukan kopi organik di Kabupaten Kediri lebih maju dan lebih kreatif lagi karyanya.

Di tempat yang sama Anang Widodo Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri mengatakan, penyerahan sertifikat organik, jarang ditemui di Indonesia. Artinya tidak semua kopi organik bisa dikembangkan. Harapannya kopi arabica organik bisa berkembang hingga bisa diekspor ke luar negeri.

Baca Juga :Mantan Direktur PDAM Tirta Penataran Ngandang, Diduga Korupsi Proyek Pembangunan Pengeboran Air

“Dari Jugo Mojo ini ada penyerahan sertifikat dengan harapan produksi kopi bisa ekspor. Terkait pertanian dan makanan, sertifikat organik sering kali menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi dengan metode yang ramah lingkungan, menghindari penggunaan bahan kimia berbahaya,” katanya.

Priyo Darmadi Ketua Poktan Kopi Dholo Indah Desa Jugo Kecamatan Mojo, menjelaskan luas tanam kopi arabica 16,8 hektare dengan jumlah anggota 100 orang. Priyo mengapresiasi penyerahan sertifikat organik untuk poktan yang ia pimpin.

Baca Juga :Pemerataan Pendidikan di Papua Jadi Sorotan, Jumlah Guru Pengajar Masih Kurang

“Ini pembuktian kepedulian pemerintah tentang kerja keras kami. Kopi yang tanam ini benihnya ada bantuan kementerian pertanian 100.000, Pemprov Jatim 75.000 dan Dispertabun Kabupaten Kediri 25.000,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *