Blitar, SEJAHTERA.CO – KPU Kota Blitar sudah merampungkan tahapan coblosan 2024. Meski begitu, ada sisa anggaran pelaksanaan pesta demokrasi.
Menanggapi itu KPU Kota Blitar akan mengembalikan dana ke Pemkot Blitar. Besaran dana yang dikembalikan sekitar Rp 3 miliar.
“Iya kami akan mengembalikan sisa dana ke Pemkot Blitar selaku pemberi dana hibah. Sisa anggaran ini hasil efisiensi ketika kami menggelar coblosan pada 2024 lalu;” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga :Tikam Teman Pakai Potongan Besi, Pemuda Desa Gampingan Malang Diamankan, Ini Penyebabnya
Dia mengatakan, efisiensi yang dilakukan KPU menyangkut beberapa hal. Mulai berbagai kegiatan. Termasuk di antaranya tak ada calon perseorangan menjadikan kegiatan tak dilakukan.
Meski begitu pasca penetapan masih ada beberapa kegiatan lagi. Hanya saja tidak terlalu banyak. “Nah karena berhemat, akhirnya sekitar Rp 3 miliar itu akan kami kembalikan lagi,” katanya.
Baca Juga :Jelang Ramadan, Penjualan Bunga untuk Nyekar di Kediri Meningkat
Pada pelaksanaan coblosan 2024 lalu, KPU Kota Blitar mendapatkan dana hibah sekitar Rp 19 miliar. Dana hibah itu untuk pelaksanaan pilkada pada 2024 lalu. Dana itu berasal dari APBD Kota Blitar.



















