Komplotan Pencuri Blitar Modus Kempes Ban Sikat Uang Rp 100 Juta

Komplotan Pencuri, Blitar, Modus, Kempes Ban, Sikat Uang
Polisi saat menggiring RV dan AP ke sel tahanan Polres Blitar Kota. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Aparat Polres Blitar Kota membekuk dua tersangka pencurian uang dengan modus kempes ban mobil.  Keduanya ternyata adalah jaringan antarpulau spesialis pembobol uang nasabah bank modus kempes ban.

Baca Juga :Lestarikan Ekosistem Laut, Pj Bupati Trenggalek Tanam Ribuan Fragmen Karang di Pantai Mutiara

Menurut Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, kedua tersangka adalah  RV (35) dan AP (32) keduanya tercatat warga OKU,  Sumatera Selatan. Sejumlah barang bukti berhasil disita. Mulai sepeda motor Suzuki Satria hingga telepon seluler atau ponsel.

Read More

“Untuk RV  dan PS kami tahan di Polres Blitar Kota. Karena tempat kejadiannya di wilayah hukum kami.  RV dan AP ini komplotan, rekan-rekannya  juga telah ditangkap di polres lain. Total ad lima tersangka,” kata I Gede Suartika, Senin (07/10).

Dia mengatakan, tiga tersangka lain ditahan di Polres Blitar dan  2 di Polres Malang Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan RV dan PS ditangkap usai beraksi di depan  minimarket di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Yakni pada 4 Juli 2024 lalu. Korbannya adalah  Ferdian Ferdana Putra (37) warga Turen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :KPU Ponorogo Terima 6.076 Bilik Suara untuk Pilkada November

Saat itu, korban baru saja mengambil uang tunai Rp 100 juta di salah satu bank swasta di Kota Blitar. Uang pun dimasukkan ke dalam tas dibawa ke mobil. Tak lama kemudian mampir ke kafe untuk membeli makan. Selanjutnya melakukan perjalanan.

Saat itulah mendapati ban sebelah kiri  belakang dalam kondisi bocor. Akhirnya menepi dan mengganti ban di depan salah satu minimarket di Tuliskriyo. “Nah, saat itulah dua pelaku ini beraksi dengan mengambil uang di dalam mobil dan kabur. Korban baru mengetahui ketika masuk ke mobil uang sudah amblas. Akhirnya melapor ke polisi,” katanya.

Polisi pun bergerak dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan menggandeng sejumlah polres. Sekitar akhir September, Polres Tulungagung menangkap dua  komplotan pencurian uang dengan penggembos ban. Dan ternyata jaringan luas. Akhirnya dilakukan pemeriksaan total ada delapan pelaku.

Baca Juga :Kasatlantas Polres Ponorogo Tegaskan Tak Ada Konvoi dan Penggunaan Knalpot Brong saat Kampanye Terbuka

“Jaringan antar kota. Tempat kejadiannya ada wilayah Polres Blitar Kota, Polres Blitar, Tulungagung hingga Malang. Yang dua ini TKP-nya di Tuliskriyo,” katanya.

Di hadapan penyidik, dua pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dengan mengincar mobil yang baru saja mengambil uang di bank. Selanjutnya dibuntuti dan memasang paku ranjau di ban. Ketika ban kempes, pelaku beraksi. “Saya ikut aksi di Kabupaten Blitar sekali, di Kota Blitar sekali. Kalau di Malang saya tidak tahu, teman lain yang beraksi,” kata RV.

Uang hasil kejahatan Rp 100 juta dibagi dengan beberapa teman komplotan. Dia mendapat Rp 12 juta sementara AP Rp 17 juta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *