Kota Blitar Juara 2 Kawasan Tertib Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim

Kota Blitar Juara 2 Kawasan Tertib Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim
Perwakilan Kota Blitar ketika menerima penghargaan dari Polda Jatim. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Prestasi membanggakan ditorehkan Kota Blitar. Kali ini di bidang lalu lintas.
Ya, Kota Blitar menyabet juara 2 pada perlombaan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-69 Lalu Lintas. Lomba digelar Polda Jawa Timur.

Baca Juga :Masuk Tahap Keempat, Kabupaten Ponorogo Semakin Dekat Masuk Jaringan Kota Kreatif Dunia

“Dengan prestasi ini kesadaran warga Kota Blitar dalam tertib lalulintas menunjukkan tinggi. Mudah-mudahan ditingkatkan lebih baik lagi,” ujar Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiyono, Jumat (27/9/2024).

Read More

Dia mengatakan ada dua titik yang menjadi penilaian. Di antaranya di Jalan Sudhanco Supriadi dan Jalan Merdeka. Dua jalan itu selama ini urat nadi kesibukan Kota Blitar.

Baca Juga :Detik-detik Begal Beraksi saat Subuh di Kota Batu, ini Kronologisnya

Tak jarang dua jalan itu menjadi atensi atau menjadi fokus peningkatan pentingnya kesadaran lalulintas di jalan raya.

“Harapan kami semua begitu. Di manapun berada walaupun di luar wilayah KTL harus tetap tertib,” harapnya.

Tertib lalu lintas menurutnya bukan hanya soal mematuhi rambu di jalan tetapi juga soal kendaraan. Semuanya harus lengkap, mulai dari spion, plat nomor, knalpot harus sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :Kawanan Begal Gasak Dua Gelang Nenek Giripurno Kota Batu, Begini Kejadiannya

“Kadang ada anak sekolah juga tidak menggunakan plat nomor, juga spion. Bahkan ada yang menggunakan knalpot brong. Di jalan harus tertib,” katanya.

Andang mengajak masyarakat Kota Blitar untuk menjaga bersama. Bahkan targetnya bisa lebih baik lagi. “Mari kita jaga bersama wilayah KTL yang sudah menjadi juara 2. Supaya ke depan bisa menjadi juara utama atau juara 1,” ujarnya.

Ya, selain Satlantas Pilres Blitar Kota, ada beberapa instansi yang terlibat dalam wilayah KTL. Di antaranya Dishub, Satpol PP hingga PUPR.

Baca Juga :Tak Tampung PPDB, Komisi C DPRD Kota Batu Berikan Perhatian Pemberlakuan Jalur Zonasi hingga RW

“Untuk Dishub terkait parkir, karena biasanya wilayah KTL itu bebas parkir. Kemudian untuk Satpol PP yang mengurusi PKL. Seharusnya di wilayah KTL itu di atas trotoar tidak ada PKL,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *