KPU Berencana Kurangi Jumlah Dapil, Begini Tanggapan DPD Partai Golkar Tulungagung

KPU Berencana Kurangi Jumlah Dapil, Begini Tanggapan DPD Partai Golkar Tulungagung
Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Jairi Irawan saat memberikan pernyataan terkait disparitas kursi antar-dapil. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung berencana untuk mengurangi jumlah Daerah Pilihan (Dapil) pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang lantaran adanya disparitas kursi yang mencolok antar-dapil.

Merespon rencana itu, DPD Partai Golkar Tulungagung justru jumlah dapil harus tetap sama, namun jumlah kursi antar-dapilnya diatur agar lebih proporsional.

Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Jairi Irawan mengatakan, pihaknya memang tengah menyoroti adanya disparitas atau ketimpangan jumlah kursi pada setiap dapil.

Read More

Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada ketimpangan alokasi program pembangunan atau dana pokok pikiran (pokir) DPRD Tulungagung.

Baca Juga :Pemkot Batu Dukung Sidang Terpadu Perwalian, Warga Kini Lebih Mudah Urus Perwalian Anak

Salah satu ketimpangan kursi yang paling mencolok seperti di Kecamatan Bandung yang hanya mendapat enam kursi, sedangkan dapil yang lain bisa mencapai 11 kursi.

Merespon hal ini, DPD Partai Golkar Tulungagung merupakan salah satu partai yang mendorong agar jumlah dapil di Tulungagung bisa lebih proporsional.

“Anggaran untuk pokir tentunya juga berbeda jauh tergantung jumlah kursi yang dimiliki antar-dapilnya. Makanya kami mendorong tidak perlu sampai sama rata, cukup proporsional saja jumlah kursi antar-dapilnya,” kata Jairi Irawan, Senin (20/7/2026).

Secara teknis, ungkap Jairi, jumlah dapil saat ini tidak perlu ditambah atau bahkan jumlah dapilnya dikurangi seperti yang direncanakan oleh KPU Tulungagung.

Baca Juga :Sisa Bakaran Sampah Membakar Gudang Rosok di Wates

Namun pihaknya justru lebih sepakat untuk mengatasi ketimpangan jumlah kursi antar dapil itu cukup dengan menata kembali pembagian wilayah di dalam dapil.

Sebagai contoh seperti menyatukan kembali wilayah Kecamatan Rejotangan, Tanggunggunung dan Kalidawir yang sebenarnya memiliki karakteristik wilayah yang serupa.

Dengan begitu, jumlah kursi antar dapil di Tulungagung dinilai jauh lebih proporsional dibandingkan dengan kondisi dapil saat ini.

“Kami tidak mengusulkan penambahan atau pengurangan dapil, tetapi komposisi kecamatan di dalam Dapil yang perlu diatur ulang. Jadi dapilnya tegap enam, tapi proporsional kewilayahannya saja yang diatur ulang,” ungkapnya.

Meski mengusulkan penataan ulang, jelas Jairi, pihaknya menyadari jika ada beberapa Dapil yang memang sudah ideal dan tidak bisa diubah posisinya, seperti dapil Boyolangu dan Campurdarat.

Baca Juga :Dalam Semalam, Dua Kandang Ternak di Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

Namun, untuk wilayah lain seperti Karangrejo masih sangat memungkinkan untuk ditata ulang dengan digabungkan bersama Sendang.

“Cukup mengacu pada format proporsional yang pernah diterapkan pada Pileg sebelumnya saja. Kami rasa ini lebih baik, jadi tidak perlu menambah atau mengurangi dapil,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *