Batu, SEJAHTERA.CO – Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana menyaksikan langsung pelaksanaan Sidang Terpadu Perwalian Anak yang digelar serentak se-Jawa Timur di Gedung Bina Bakti Praja, Kota Batu.
Sidang perwalian tersebut merupakan inovasi layanan yang diinisiasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempermudah masyarakat mengurus perwalian anak sekaligus administrasi kependudukan dalam satu layanan terpadu.
Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi sinergi Pengadilan Agama Kota Malang, Kejari Kota Batu, Pemkot Batu, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial yang menghadirkan pelayanan hukum lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Baca Juga :Sisa Bakaran Sampah Membakar Gudang Rosok di Wates
“Kolaborasi ini menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar memudahkan masyarakat. Setelah memperoleh penetapan hukum, warga dapat langsung mengurus administrasi kependudukan serta layanan sosial yang dibutuhkan,” ujar Wali Kota, Senin (20/7/2025).
Pada pelaksanaan di Kota Batu, sidang terpadu menyelesaikan 10 permohonan perwalian anak. Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga mengedukasi masyarakat bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara perceraian, tetapi juga perwalian, adopsi, asal-usul anak, hingga itsbat nikah.
Baca Juga :Dishub Tulungagung: Portal Gondang Sudah Cukup, Truk Bertonase Tinggi Masih Nekat Melintas
Kolaborasi tersebut turut mendukung upaya perlindungan anak, yang ditandai dengan menurunnya angka permohonan dispensasi kawin di Kota Batu sepanjang 2026, sejalan dengan program Pemprov Jawa Timur dalam menekan angka pernikahan anak.



















