KPU Kabupaten Kediri Masih Temukan Data Pemilih Ganda

KPU Kabupaten Kediri Masih Temukan Data Pemilih Ganda
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim saat memberikan keterangan terkait data pemilih ganda. (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terus menyelesaikan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHSP).

Baca Juga :Malu Hamil Sebelum Nikah, Pasangan Sejoli di Kota Batu Aborsi Janin 3 Bulan

Namun, KPU Kabupaten Kediri dalam penyelesaian DPHSP menemukan banyak data pemilih yang ganda. Hingga saat ini, proses penyelesaian perbaikan tersebut masih berjalan sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Read More

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengaku sudah melakukan penyelesaian rapat pleno DPHSP di tingkat desa hingga kecamatan.

Baca Juga :Atlet Wushu Kota Batu Torehkan Medali Emas dalam PON XXI Aceh – Sumut 2024

Meksi begitu, pihaknya akan terus merampungkan dalam waktu dekat karena pada 20 September 2024 mendatang akan melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Insyaallah penetapan DPT akan kami laksanakan di kantor KPU Kabupaten Kediri, tapi kami tunggu hasil rakor di KPU Provinsi Jatim,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :Perbaikan Rumput Stadion Supriyadi Kota Blitar  Dikebut, 19 Oktober Arema Main Kandang

Dalam penyelesaian DPHSP, lanjut Nanang, pihaknya menemukan data pemilih ganda. Akan tetapi, dia menyebut, bahwa pada saat periode daftar pemilih tetap dipastikan akan selesai semuanya.

Sebab, pihaknya setiap hari terus melakukan pembaruan sampai dengan tahapan penetapan DPT nanti.

Baca Juga :PKS dan PPP Sepakat Bergabung Bentuk Fraksi Baru di DPRD Ponorogo

“Yang jelas kita menemukan data ganda. Kami pastikan seluruh warga Kabupaten Kediri bisa mendapatkan hak pilihnya,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, data ganda tersebut bisa jadi orang Kabupaten Kediri namun berada di wilayah kabupaten atau kota lain.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kediri, hal tersebut secara otomatis akan menjadi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus.

Pihaknya kemudian melakukan klarifikasi terkait dengan data ganda tersebut untuk menyelesaikan dan perbaikan.

“Itu tidak hanya data ganda di Kabupaten Kediri saia, tapi lintas provinsi juga ada,” ungkap Nanang Qosim.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *