Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima berkas pendaftaran Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada perhelatan Pilkada 2024.
Baca Juga :Pilkada Jombang, Diiringi Kesenian Tradisional, Pasangan Petahana Daftar Pertama
Kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri itu menjadi orang pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kediri, Selasa (27/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, salah satu pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa mendaftarkan diri di hari pertama didampingi partai Parlemen maupun non parlemen. Pihaknya menerima pendaftaran tersebut dan berkas sudah dinyatakan lengkap.
“Hari ini sudah ada satu pasangan bacalon. Insyaallah besok ada lagi,” katanya.
Baca Juga :Pilkada 2024, Mas Dhito dan Mbak Dewi Daftar Pertama ke KPU
Usai berkas dinyatakan lengkap, Nanang Qosim mengaku, akan tetap melakukan pengecekan terkait kebenaran dan validasi data termasuk ijazah, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan beberapa hal terkait dukungan. Meski begitu, pihaknya tetap memastikan kelengkapan terlebih dahulu berkas hari ini.
“Setelah itu ada perbaikan apabila ada sesuatu yang kurang. Waktunya masih panjang sebelum tiga hari penetapan,” bebernya.
Baca Juga :Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Datangi Kantor Dewan Tulungagung, Ini Tuntutannya
Dia memastikan, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kediri semuanya sama termasuk berkas pendaftaran. Adapun, pendaftaran bakal pasangan calon tersebut dibuka mulai Selasa (27/8/2024) dan Rabu (28/8/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pada hari terakhir Kamis (29/8/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
“Besok konfirmasinya dari LO NasDem akan mendaftar pasangan bacalon, kami akan koordinasi siang hari ini,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.



















