Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Dita Oktavia Berhasil Ditangkap

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Dita Oktavia Berhasil Ditangkap
Jasad korban ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi (7/7/2025

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar mengungkap kasus pembunuhan terhadap Dita Oktavia (20), perempuan muda asal Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Jasad korban ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi (7/7/2025).

Baca Juga :Gelapkan Motor Saat COD, Pemuda Asal Purwoasri Ditangkap Polisi di Kediri

Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas gabungan dari Resmob Polres Blitar, Polres Kediri, dan Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah kekasih korban sendiri.

Read More

Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara mengungkapkan, motif pembunuhan adalah rasa cemburu. Pelaku yang diketahui berinisial MCH (28), warga Kecamatan Plosoklaten, menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

“Korban diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di wilayah Kabupaten Kediri. Berdasarkan keterangan pemilik kafe, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam dijemput pelaku,” jelas Kompol Fadillah, Selasa (8/7/2025).

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MCH di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Baca Juga :Pengesahan PSHT Lamongan Dijaga 3.100 Personel, Polres Terapkan Pengamanan Berlapis

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara memukulinya di beberapa lokasi saat sedang berboncengan sepeda motor. Setelah korban dalam kondisi lemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkan jasad korban di pinggir jalan karena kehabisan bensin.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku menghancurkan dan membuang ponsel milik korban,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, 1 unit motor Honda Beat AG 6187 EBB, 1 kaos hitam bertuliskan “DWIGHTER”, 1 celana pendek jeans, 1 handphone Realme dan 1 Nokia, 1 topi hijau, 1 tas kecil warna hitam, serta 1 charger HaP putih.

Kompol Fadillah menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh warga yang sedang menyapu halaman rumah. Awalnya dikira hanya orang mabuk atau gangguan jiwa, namun saat didekati, korban sudah dalam keadaan meninggal. Warga segera melaporkan kejadian ke kepala desa dan diteruskan ke pihak berwajib.

Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin Ipda Jason Kurnia, S.Tr.K., bersama Unit Identifikasi, langsung melakukan olah TKP dan memastikan identitas korban sebagai pemandu lagu yang bekerja di Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *