Lalu Lintas di Dua Titik Trouble Spot Direkayasa Forum LLAJ Tulungagung

Lalu Lintas di Dua Titik Trouble Spot Direkayasa Forum LLAJ Tulungagung
Proses pemasangan papan peringatan di jalan raya Plosokandang usai dilakukan rekayasa lalu lintas (istimewa)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Tulungagung sepakat melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik trouble spot di Tulungagung.

Baca Juga :Dua Peristiwa Kecelakaan Merenggut Nyawa Dua Siswa SMKN 1 Bandung Tulungagung

Diketahui, dua titik trouble spot itu berlokasi di jalan ahmad yani timur dan jalan raya Plosokandang.

Read More

Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dishub Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan raya Plosokandang tepatnya di barat kampus UIN Tulungagung.

Rekayasa lalu lintas di lokasi itu dilakukan lantaran lokasi tersebut terpantau selalu padat kendaraan saat jam perkuliahan.

Terlebih lagi, pada lokasi tersebut juga terdapat perlintasan rel kereta api, sehingga tingkat kerawanan kecelakaan saat jalur di sana padat sangatlah tinggi.

Baca Juga :Forum Mahasiswa Madiun Raya Menyayangkan Ketidakhadiran Paslon pada Diskusi Publik Akademisi

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan ini dengan menerapkan one way pada jalan raya Plosokandang mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

“Jadi lokasinya itu simpang empat tirto mulai yang arah utara itu kami terapkan one way selama jam perkuliahan, karena disana padat kendaraan,” kata Panji Putranto, Jum’at (1/11/2024).

Terkait teknis rekayasa lalu lintas menerapkan konsep one way pada ruas jalan raya Plosokandang tepatnya di simpang empat tirto ke utara.

Kendaraan yang melintasi jalan itu hanya boleh melintas dari arah utara ke selatan saja selama penerapan one way ini.

Baca Juga :Gabungkan Olahraga dan Entertain, Kompetisi Futsal Info Jombang Cup Antarpelajar Diikuti 43 Tim se-Jatim

Sedangkan pengendara dari arah selatan menuju arah utara di jalan raya Plosokandang mulai hari ini sudah dilarang melintas selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini berlangsung.

Meski demikian, rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba, sehingga jika dianggap berhasil, maka prosesnya akan dilanjutkan.

“Hal ini sudah disepakati pihak Desa Plosokandang, dan pihak Kampus UIN Tulungagung serta sudah kami sosialisasikan sejak akhir tahun 2023 kemarin,” ungkapnya.

Selama uji coba rekayasa lalu lintas ini, jelas Panji, pihaknya juga sudah memasang rambu peringatan di simpang empat tirto agar tidak ada pengendara yang berbelok ke arah selatan.

Baca Juga :Libatkan Badan Adhoc, KPU Jombang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Selain itu, pada sisi barat jalan raya Plosokandang juga sudah dipasang water barrier agar tidak dilintasi oleh pengendara.

Selain di jalan raya Plosokandang, pihaknya juga menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan ahmad yani timur masuk Kelurahan Kampungdalem Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Dimana pengendara roda 4 yang melintas dari gang 5, dilarang berbelok ke timur menuju jalan ahmad yani timur.

Baca Juga :BPBD Kota Batu Mulai Deteksi Dini Bencana Banjir Bandang

“Jadi ada dua titik truble spot yang sudah ditentukan oleh Forum LLAJ yakni di jalan ahmad yani timur dan jalan raya Plosokandang, dan keduanya dilakukan rekayasa lalu lintas,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *