JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Patroli lalu lintas Satlantas Polres Jombang berujung pada pengungkapan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang sopir truk tronton berinisial AF (31), warga Kabupaten Ciamis, diamankan setelah kendaraannya melanggar rambu larangan melintas di wilayah Mojongapit, Kecamatan Jombang, Selasa (11/8/2026).
Baca juga:Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas Jombang
Pengungkapan tersebut bermula saat Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang melaksanakan patroli hunting system di Jalan Cempaka Weru, Mojongapit. Petugas mendapati truk tronton bernomor polisi AG 8259 US melintas di ruas jalan yang telah dilengkapi rambu larangan bagi kendaraan truk.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan, petugas kemudian menghentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi.
“Kendaraan kemudian kami hentikan untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat, termasuk SIM dan STNK, sekaligus dilakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas,” ujar AKP Anjar dalam keterangannya kepada koranmemo.com, Rabu (12/8/2026).
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas melihat gelagat mencurigakan dari pengemudi. AF tampak gelisah dengan kondisi mata memerah. Kecurigaan tersebut membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kabin truk.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Di antaranya sebuah alat isap atau bong, satu pipet kaca, serta satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
Menurut AKP Anjar, dalam pemeriksaan awal AF mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Pengemudi bersama truk kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Urkes untuk pemeriksaan kondisi kesehatan pengemudi,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai, perkara tersebut dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Jombang. Pengemudi dan barang bukti diserahkan untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Baca juga:Pesanan Piala Melonjak 200 Persen, Perajin Jombang Raup Berkah HUT ke-81 RI
Satresnarkoba Polres Jombang selanjutnya mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.



















