Kediri, SEJAHTERA.CO – Sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Kediri bakal mengalami penataan ulang dalam rangka menciptakan organisasi yang efektif, efisien, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan.
Rencana penataan perangkat daerah ini mendapatkan persetujuan bersama legislatif yang dituangkan dalam Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kediri.
Penandatanganan Raperda ini dilakukan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Bup Dhito bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026).
“Jadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Mas Bup Dhito usai mengikuti rapat paripurna.
Penataan perangkat daerah tersebut sekaligus bakal mengurangi kekosongan jabatan kepala perangkat daerah yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Jelang HUT ke-81 RI, 1.752 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Diusulkan Remisi
Pasalnya, beberapa perangkat daerah jabatan kepala masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ungkap Mas Bup Dhito.
Penyusunan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) sebagai awal rencana penataan perangkat daerah tersebut diakui telah selesai dan tinggal menunggu proses fasilitasi dari gubernur.
Penataan perangkat daerah berdasarkan dalam rapat paripurna tersebut rencananya dilakukan pada kelembagaan yang membidangi urusan pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Mas Bup Dhito belum menyebutkan nantinya perangkat daerah yang membidangi urusan tersebut bakal dibagi dalam berapa kelembagaan.
Pun begitu, disinggung mengenai kemungkinan ada kelembagaan baru, pihaknya pun memastikan nantinya bakal akan ada perangkat daerah baru. “OPD baru ada,” ungkapnya.
Baca Juga :Doa Para Veteran jadi Kekuatan Wali Kota Nurochman Memimpin Kota Batu
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyebutkan terkait dengan penataan perangkat daerah, kalangan legislatif berharap nantinya jabatan kepala dinas diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai kelembagaan yang akan dipimpin.
“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” ucapnya.



















