Malang, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan dari Polres Malang, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah membongkar lapak judi sabung ayam di Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (1/8/2025).
Lapak tersebut berada di area tersembunyi di tengah kebun tebu, tak jauh dari permukiman warga. Saat penggerebekan, petugas langsung membongkar seluruh fasilitas arena sabung ayam seperti bambu, terpal, meja, dan kursi kayu, lalu memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat.
“Kami tegaskan bahwa segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas. Ini adalah hasil sinergi semua pihak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar.
Baca Juga :Sempat Diprotes PKL dan Jukir, Gate Parkir Non Tunai di Alun-Alun Batu Tetap Dipasang
Dari lokasi, aparat juga menyita enam buku catatan yang berisi daftar nama-nama yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Informasi awal menyebutkan bahwa lahan yang digunakan untuk arena judi itu diduga milik seorang warga berinisial K, yang menyewakannya kepada penyelenggara.
AKP Bambang menambahkan, pihak kepolisian akan memanggil K untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam praktik judi tersebut.
“Akan kita dalami setiap informasi yang kita dapatkan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa polisi akan terus memantau lokasi tersebut dan titik-titik rawan lain yang berpotensi digunakan sebagai arena judi serupa. Masyarakat pun diminta untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas perjudian di sekitarnya.
Baca Juga :Bupati Marhaen Imbau Warga Nganjuk Pasang Dekorasi dan Ikut Hening Cipta di HUT ke-80 RI
“Kami harap masyarakat aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.



















