Lebih dari 1.000 Pelanggar Ditindak Satlantas Lamongan Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan penindakan roda empat yang melanggar (Foto: Suprapto )

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan menindak lebih dari 1.000 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi yang digelar hingga 27 Juli ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Baca Juga :Oknum PNS Cabul Batu Terancam Dipecat

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, menyebutkan bahwa sejak hari pertama hingga kini, tercatat 1.092 pelanggaran terjaring melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, dan 118 pelanggaran melalui ETLE mobile.

Read More

Selain itu, pihaknya juga memberikan tilang langsung kepada 792 pengendara dan memberikan teguran kepada 3.906 pengguna jalan.

“Data pasti masih dalam proses pendataan, karena Operasi Patuh masih berlangsung,” jelas AKP Nur Arifin, Senin (tanggal disesuaikan).

Ia menambahkan bahwa penindakan dilakukan tidak hanya terhadap pengendara roda dua, tetapi juga roda empat. Fokus penindakan adalah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran marka jalan.

“Selama Operasi Patuh Semeru 2025, semua pelanggar kami tindak, baik yang terekam ETLE maupun secara langsung di lapangan,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Lamongan juga menggelar berbagai kegiatan edukatif dalam Operasi Patuh ini. Salah satunya melalui program Polantas Menyapa, di mana petugas berdialog langsung dengan komunitas otomotif, ojek online, hingga pelajar di sekolah-sekolah.

“Kami ingin membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini, tidak hanya menindak,” pungkas AKP Nur Arifin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *