LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Tragedi kecelakaan kerja melanda pabrik pembuat bata ringan merek BLESSCON milik PT Superior Prima Sukses (SPS) di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis (17/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga:Tumbangkan Persis Solo 2-0 di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Buka Musim dengan Manis
Satu unit tabung mesin pada ruang pemrosesan pengendapan dilaporkan mendadak meledak hebat, memicu kobaran api dan hawa panas ekstrem. Insiden ini mengakibatkan satu orang pekerja tewas di lokasi kejadian dan enam pekerja lainnya mengalami luka bakar serius.
Korban meninggal dunia teridentifikasi atas nama M. Sharul Fahni (25), warga Dusun Gerdu, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan.
Sementara enam korban luka-luka yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Lamongan yakni: Akmat Arif Wijaya (31), warga Desa Warukulon, Pucuk, Lamongan; Sigit Kamseno (36), warga Desa Tambakrejo, Simokerto, Surabaya; Andika Dwi Ramadhan (20), warga Dusun Sapan, Desa Ndateng, Laren, Lamongan; Imam Sugiono (36), warga Dusun Jetis, Kedungpring, Lamongan; Robith Fatahila (20), warga Desa Nyabung, Laren, Lamongan; Fiki (31), warga Putat Lor, Turi, Lamongan.
Menanggapi tragedi tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan menyatakan bakal turun tangan untuk mengusut tuntas penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di pabrik tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Disnaker memastikan pengawasan penanganan korban serta pemenuhan hak-hak normatif ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan,” tegas Kepala Disnaker Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, Kamis (17/9/2026).
Zamroni menerangkan, piihaknya akan menginvestigasi secara komprehensif aspek kelayakan peralatan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan shift malam.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa Tim Satreskrim Polres Lamongan telah memasang garis polisi dan mengamankan lokasi untuk pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Penyidik Satreskrim telah turun melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan material bukti dan mengidentifikasi pemicu pasti timbulnya ledakan,” terang Ipda Hamzaid.



















