Masa Tenang, KPU Kabupaten Kediri Tertibkan Ribuan APK

Masa Tenang, KPU Kabupaten Kediri Tertibkan Ribuan APK
KPU bersama Bawaslu Kabupaten Kediri dan petugas gabungan saat menertibkan alat peraga kampanye. (rizky/sejahtera.co

Kediri, SEJAHTERA.CO – Masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 secara resmi berakhir pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :KPU Kota Kediri Mulai Distribusi Logistik Pilkada Serentak di 46 Kelurahan

Seiring berakhirnya masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Read More

Penertiban APK itu dimulai pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB. Petugas gabungan membawa kendaraan untuk mengangkut APK sekaligus berjalan kaki sambil mencopot atau melepas satu persatu APK mulai dari baliho, spanduk, maupun lainnya yang berisi pasangan calon Gubernur-Wakil dan Bupati-Wakil Bupati Kediri yang terpasang di pinggir Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Ngasem hingga kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

Baca Juga :Bisa Jawab Pertanyaan Pjs Bupati Kediri ASN Bagian Kesra Dapat Ponsel

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, sesuai tahapan bahwa masa kampanye Pilkada Serentak 2024 telah berakhir pada Sabtu (23/11/2024). Selanjutnya, memasuki masa tenang selama tiga hari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Sesuai tahapan PKPU 13 tahun 2024, pada masa tenang berkewajiban membersihkan APK.

“Kami berkoordinasi TNI, polri, Pemkab Kediri, dan Bawaslu untuk bersama-sama membersihkan apk di seluruh wilayah Kabupaten Kediri,” katanya usai penertiban alat peraga kampanye.

Nanang Qosim menyebut, penertiban ini dimulai dari depan Kantor Pemkab Kediri menuju ke arah timur sampai Simpang Lima Gumul (SLG).

Baca Juga :Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan

Dari kegiatan tersebut, petugas gabungan menertibkan sebanyak ribuan alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur maupun Bupati-Wakil Bupati Kediri.

“Tadi dilihat ada tiga truk semuanya penuh APK dan sudah kita bersihkan. Masih banyak lagi di wilayah lain dan ditertibkan bawaslu tingkat kecamatan, PPK, dan forkopimcam,” bebernya.

Dia menuturkan, seluruh APK baik kecil dan besar memang tidak boleh dipasang selama masa kampanye berakhir. Meski begitu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan petugas penghubung atau Liaison Officer (LO) pasangan calon maupun tim pemenangan terkait penertiban tersebut karena sudah masa tenang.

Baca Juga :Bus Bagong Serobot Jalur Berlawanan, Sopir Truk Tergencet Kabin

“Dari tim paslon kemarin ada yang mau membongkar sendiri APK-nya. Sudah menyampaikan kepada kami dan ada beberapa titik,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio menambahkan, pihaknya telah menertibkan APK bersama TNI, Polri, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Digitalisasi Pintu Air Waduk Siman Jombang Tingkatkan Efisiensi Irigasi

Tidak hanya disini, penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Kediri ditargetkan rampung selama dua hari ke depan. “Untuk APK ini dibawa ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Kalau dari tim paslon mau mengambil dipersilakan, jika tidak otomatis dimusnahkan,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *