Kediri, SEJAHTERA.CO – Usai menerima logistik bilik suara dari Gudang Logistik KPU Kota Kediri, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri menggelar simulasi pemungutan suara di gedung balai kelurahan setempat, Sabtu (23/11/2024).
Baca Juga :KPU Kota Kediri Mulai Distribusi Logistik Pilkada Serentak di 46 Kelurahan
Proses simulasi pemungutan suara Pilkada 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri (Pilwali) diawali dengan persiapan TPS, pengambilan sumpah janji KPPS, registrasi pemilih, hingga pencoblosan dan rekapitulasi penghitungan surat suara.
Ketua PPS Kelurahan Pesantren, Tomi Dwi Putranto saat simulasi menjelaskan mengenai pemilih dibagi menjadi 3 kategori yakni, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
Baca Juga :Bisa Jawab Pertanyaan Pjs Bupati Kediri ASN Bagian Kesra Dapat Ponsel
Pemilih kategori DPK dan DPTb dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el. Pastikan penggunaan hak pilih dilakukan di TPS yang sesuai dengan alamat dalam KTP-el.
“Setelah menggunakan hak pilihnya, suara DPK dan DPTb nantinya akan dicatat oleh KPPS dalam daftar hadir di TPS. Daftar hadir tersebut kemudian akan dilaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota setempat,” ujarnya.
Kegiatan simulasi ini tujuannya untuk mengingatkan kembali tugas-tugas KPPS dalam proses pemungutan hingga penghitungan suara nanti. Sebelumnya, KPPS juga telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) setelah dilantik.
Baca Juga :Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
Melihat dari pemilihan umum presiden-wakil presiden dan pemilihan legislatif, sebelumnya, Tomi berharap petugas KPPS dapat bekerja maksimal dan tidak ada kesalahan yang berpotensi terjadinya pemungutan suara ulang.



















