Batu, SEJAHTERA.CO – Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang mana suami tercintanya yang juga pernah menjabat Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang.
Informasi yang diperoleh dari keluarga, Eddy Rumpoko baru dua hari menjalani perawatan medis di Paviliun Garuda Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang. Eddy sempat mengeluhkan rasa sakit di perut yakni mual, muntah sampai diare dan dari pemeriksaan dokter, Eddy Rumpoko diagnosa menderita gastroenteritis.
Saat ini pihak keluarga sedang menjemput jenazah Eddy Rumpoko yang rencananya diberangkatkan ke Batu sekitar pukul 08.15 WIB.
Suasana kediaman Mantan Walikota Batu yang berada di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu mulai ramai dibanjiri para takziah. Sementara itu informasi yang diperoleh, rencana pemakaman akan digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.
Perlu diketahui mantan Wali kota Batu Eddy Rumpoko yang menjabat periode 2012-2017 merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Oleh pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.
Reporter : Arief Juli Prabowo



















