Jombang, SEJAHTERA.CO – Kegiatan bongkar muat hasil penambangan pasir yang diduga ilegal di Dusun Kedaleman, Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo diobrak Polsek Gudo.
Penggerebekan tempat bongkar muat pasir ilegal dipimpin Kapolsek Gudo Iptu M. Djulan dengan disaksikan Kepala Desa Bugasur Kedaleman
“Ini merupakan kegiatan preventif, berupa pembongkaran alat bongkar muat dan sedot pasir di Dusun Kedaleman Desa Bugasur,” kata Kapolsek Gudo, Kamis (30/11).
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberikan himbauan kepada penyedotan pasir agar tidak lagi melakukan bongkar pasir di wilayah Kecamatan Gudo.
“Pembongkaran berlangsung dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya. (st2)
Reporter : Taufiqur Rachman



















