Madiun, SEJAHTERA.CO – F Bagus Panuntun, anggota DPRD Kota Madiun, resmi mengundurkan diri dari kursi dewan untuk ikut kontestasi Pilkada 2024 mendampingi petahana Maidi.
Baca Juga :Diduga Terjerat Hutang dan Pinjol, Staf Kantor Kecamatan Mencoba Bunuh Diri dengan Seutas Tali
“Hari ini Jumat, tanggal 13 September 2024, secara resmi saya mengajukan pengunduran diri ke DPRD,” ujarnya setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada sekertaris dewan.
Mengenai siapa penggantinya nanti, F Bagus Panuntun yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Derah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Madiun ini mengungkapkan, masih menunggu dan berproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Baca Juga :Pemerintah Kota Kediri Fasilitasi Belajar Bakery Gratis dari Chef Profesional
Sementara itu, Sekretaris DPRD kota Madiun melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Budi Wibowo Santoso mengatakan, telah menerima surat pengunduran F Bagus Panuntun sebagai anggota DPRD 2024-2029. Menurutnya DPRD bakal segera memproses surat tersebut secepatnya.
“Setelah ini selanjutnya kami urus ‘dan berkoordinasi dengan KPU, terkait pengajuan PAW,” terangnya.
Baca Juga :Cuti Calon Petahana Pilbup Ponorogo Diproses, Penjabat Sementara Ditunjuk Pemprov Jatim
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pengunduran diri ini adalah salah satu syarat wajib, untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.



















