Niat Setrum Ikan, Warga Desa Tanjung Kalidawir Tulungagung Tewas Tersetrum

Niat Setrum Ikan, Warga Desa Tanjung Kalidawir Tulungagung Tewas Tersetrum

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ahmad Zainal Arifin (39) warga Desa Tanjung Kecamatan Kalidawir Tulungagung ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/4/2024) siang tadi. Korban tewas diduga lantaran tersetrum alat setrum ikan miliknya sendiri saat sedang mencari ikan.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, awalnya sekitar pukul 11.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya hendak mencari ikan di sungai. Setelah berpamitan, korban lantas berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor untuk menuju sungai yang ada di desanya.

Saat hampir tiba di sungai, korban sempat mampir ke rumah temannya yakni Irfan untuk menitipkan sepeda motor miliknya dan berjalan kaki menuju sungai. “Berdasarkan informasi, korban ini memang sering mencari ikan di sungai dengan menggunakan alat setrum ikan,” kata Iptu Mujiatno, Minggu (28/4/2024).

Read More

Setelah meninggalkan rumah temannya, ungkap Mujiatno, korban diketahui sudah berada di sungai dan menjalankan aktivitasnya mencari ikan menggunakan alat setrum ikan. Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, teman korban yang menuju ke sungai mendapati korban dalam kondisi membungkuk.

Pada saat itu, kaki korban sedang berada di dalam air sedangkan badan korban dalam kondisi membungkuk tidak sadarkan diri ke arah timur. Mendapati hal itu, teman korban bersama salah seorang saksi kemudian berusaha menolong korban dan mengevakuasinya ke daratan.

“Saat ditemukan, korban dalam kondisi terbujur kaku yang mana kaki masih di dalam air dan badannya dalam kondisi membungkuk ke arah timur. Korban kemudian dievakuasi oleh warga setempat,” ungkapnya.

Saat korban sudah dievakuasi, Mujiatno menyebut jika korban diyakini sudah tidak bernyawa yang kemudian korban dibawa oleh warga setempat untuk diantar ke rumah orang tuanya. Warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Petugas Polsek Kalidawir dan petugas segera datang ke rumah duka.

Setibanya petugas Polsek Kalidawir dan Tim Inafis Polres Tulungagung di rumah duka, mereka kemudian segera memeriksa kondisi jasad korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas sama sekali tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban dan korban dinyatakan tewas karena tersetrum.

“Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban dan korban meninggal karena tersetrum,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *