Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar langsung bergerak cepat. Usai menerima pelimpahan dari Polres Blitar Kota soal kasus oknum polisi yang diduga terlibat narkoba, bergerak dengan pemeriksaan internal.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni, oknum Polres Blitar N, menjalani pemeriksaan internal oleh propam. Itu untuk memastikan keterlibatannya ketika penggerebekan di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
“Sudah ditangani di internal kami. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, Minggu (19/7/2026).
Dia mengatakan sesuai laporan yang diterima, N, oknum polisi memang berada di lokasi kejadian saat penggerebekan. Selain itu dari hasil pemeriksaan atau tes urine, hasilnya positif.
Baca Juga :Geger di MA Ma’arif Puter Lamongan, Pria Misterius Tinggalkan Motor dan Kabur Saat Ditegur Guru
Meski begitu, Polres Blitar masih terus mendalami. Itu untuk mengungkap tuntas kasus dengan gamblang sesuai fakta di lapangan.
Termasuk di antaranya menelusuri barang bukti yang ditemukan petugas ketika penggerebekan bersama dua tersangka lain. “Yang jelas, pemeriksaan masih berlangsung,” katanya.
Seperti diketahui, Polres Blitar Kota mengamankan oknum polisi di Polres Blitar. Itu saat menggerebek pengedar jenis sabu-sabu. Berawal ketika Pada Senin (13/7/2026) aparat menangkap KK. Polisi pun langsung mengembangkan kasus.
Hingga pada keesokan harinya atau pada Selasa (14/7/2026), akhirnya berhasil mengamankan KT. Belakangan diketahui jika KT ini adalah pelaku yang sudah menjadi incaran polisi.
Nah, saat diamankan di kediamannya, KT ternyata baru saja bersama dengan N, oknum polisi dari Polres Blitar. Polisi pun langsung mengamankan dan menggelar tes urine.
Baca Juga :Api dari Pembakaran Sampah Hanguskan Tumpukan Sepah Tebu di Ngadiluwih
Hasilnya, N ternyata positif narkoba. Hal itu diperkuat dengan penuturan KT, jika sebelumnya sempat mengkonsumsi dengan oknum polisi itu.
Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya alat hisap berupa bong hingga pipet. Termasuk di antaranya sabu-sabu seberat 14,8 gram.



















