Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Ada 7 sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2025 tersebut.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan ada dua hal penting selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang harus dipatuhi oleh setiap personel.
Yakni ketertiban berlalu lintas di jalan raya dan larangan keras praktik transaksional.
Baca Juga :Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Tak Ada Ruang untuk Pelanggar Berisiko Tinggi
“Operasi ini jangan hanya jadi formalitas. Harus memberikan dampak langsung ke masyarakat. Yang sebelumnya tidak patuh, jadi patuh. Itu tujuan utamanya,” ungkap AKBP Andin saat apel gelar pasukan, Senin (14/7/2025).
Penekanan paling keras disampaikan terhadap personel yang terlibat dalam operasi.
Kapolres Ponorogo menegaskan tak ada toleransi bagi oknum yang coba bermain mata dalam pelaksanaan razia, terutama yang menyangkut pungutan liar atau praktik ‘damai di tempat’.
“Saya tegaskan, jangan ada kegiatan transaksional kepada masyarakat yang melanggar. Begitu juga masyarakat, jangan coba-coba memberi imbalan agar lolos dari sanksi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2025 harus sesuai mekanisme yang ada.
Baca Juga :Cuaca Bediding, Dinkes Jombang Imbau Warga Waspada Dampaknya
Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan bersih, Polres Ponorogo juga melibatkan personel Propam guna mengawasi setiap titik razia baik stasioner maupun mobile.
“Kalau melanggar, ikuti prosedur yang ada jangan cari jalan pintas,” imbuhnya.
Sasaran operasi mencakup seluruh pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Mulai dari pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm standar, menerobos lampu merah, hingga pelanggaran oleh kendaraan roda empat.
Pun, sebanyak 100 personel Polres Ponorogo diterjunkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025 itu.
Baca Juga :Miris, Sekolah di Ponorogo ini Tak Dapat Murid Sama Sekali 2 Tahun Berturut-turut
“Intinya semua pelanggaran yang bisa menimbulkan laka lantas akan kami tindak tegas,” pungkas Kapolres Ponorogo.



















