Pangkas Anggaran Rp 21 Miliar untuk Program MBG, Ini Kata Ketua DPRD Kota Blitar

Pangkas Anggaran Rp 21 Miliar untuk Program MBG, Ini Kata Ketua DPRD Kota Blitar
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim

Blitar, SEJAHTERA.CO – Program pemerintah pusat dalam bentuk makan bergizi gratis (MBG), mulai “memakan” korban. Sejumlah kegiatan atau program di lingkup Pemkot Blitar terkena imbas refocusing dan realokasi anggaran.

Baca Juga :Jalur Wisata Ranu Gumbolo Tulungagung Longsor, Bersihkan Material dengan Alat Berat

Tak tanggung-tanggung, jumlah anggaran atau dana yang terkena imbas refocusing dan realokasi itu tembus Rp 21 miliar. Dana itu berasal dari APBD 2025. Akibatnya, Pemkot Blitar pun kini pusing. Pasalnya, sejumlah anggaran yang sudah diplot untuk kegiatan ataupun anggaran lain harus dipangkas.

Read More

“Iya, ini merupakan dampak dari refocusing. Jadi Kota Blitar harus benar-benar efisiensi. Makannya saat ini kami bersama tim anggaran duduk bersama untuk membahasnya,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :Babak 16 Besar Liga 4 Jatim, Tiga Pemain Persepon Ponorogo Absen Hadapi Mojosari Putra

Dia mengatakan, legislatif dan eksekutif duduk bersama di forum resmi di DPRD merupakan tindaklanjut dari kebijakan dari pemerintah pusat soal refocusing. Rakor itu pula tindak lanjut instruksi presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Ini berlaku untuk semua daerah. Termasuk Kota Blitar karena menjadi salah satu masuk kota kategori rendah untuk rasionalisasi. “Karena berkaitan dengan anggaran, akhirnya tim anggaran duduk bersama untuk membahasnya. Anggaran yang terkena refocusing tembus Rp 21 miliar,” katanya.

Baca Juga :Diterjang Angin Kencang, Satu Rumah Warga Kelurahan Blitar Rontok Tertimpa Pohon Durian

Dia menambahkan, bentuk rasionalisasi atau refocusing itu ada sejumlah kegiatan yang harus diperketat lagi. Di antaranya perjalanan dinas atau perdin di sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.

Tak tanggung-tanggung biaya perjalanan dinas yang selama ini sudah menjadi hal yang wajar di lingkup OPD, dipangkas hingga 50 persen. Selain perjalanan dinas, program yang terkena dampak rasionalisasi atau refocusing seperti belanja pakaian seragam di lingkup Pemkot Blitar.

Baca Juga :Kapolres Ponorogo Kumpulkan Senpi Milik Anggota, ini Tujuannya

Ada pula belanja untuk makan minuman atau mamin. Termasuk di antaranya agenda-agenda yang dianggap bisa ditunda, seperti kajian dan lain sebagainya. “Banyak jenisnya, yang jelas tembus Rp 21 miliar,” katanya.

Diakui Syahrul, pemangkasan anggaran itu memang untuk menunjang program makan bergizi gratis yang digaungkan pemerintah pusat. Untuk menopang program itu, kebutuhan dana secara nasional dibutuhkan sekitar Rp 93 triliun.

Sementara saat ini dana yang tersedia hanya Rp 71 triliun. Nah, kekurangan sebesar Rp 23 triliun itulah yang akhirnya dibebankan ke daerah hingga provinsi.

Baca Juga :Terjebak Longsor, 10 Peserta Camping di Wisata Ranu Gumbolo Dievakuasi

“Besaran rasionalisasi tergantung status daerah yang bersangkutan. Semakin tinggi, status semakin banyak yang dipangkas. Untuk Kota Blitar masuk kategori rendah sehingga hanya terpangkas sekitar Rp 21 miliar,” jelasnya.

nya, sebelum juknis muncul dan gambaran kasar kami sudah tahu, kami segera koordinasi supaya tahu kegiatan mana saja yang dirasionalisasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono memang sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah diminta untuk melakukan refocusing hingga realokasi.

Kegiatan-kegiatan yang menyedot anggaran banyak diminta untuk dikurangi, bahkan ditiadakan. Itu dilakukan salah satunya mendukung program yang digulirkan pemerintah pusat.

Saat ini, kekuatan anggaran di APBD Kota Blitar 2025 ini, sekitar Rp 969 miliar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *