Pulang Berbelanja dari Pasar Ploso, Pedagang Asal Jombang Dibegal dan Dianiaya Hingga Patah Jari

Tangkapan layar video warga saat menemukan rombong diduga yang menjadi korban begal di Jalan Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Jombang.
Tangkapan layar video warga saat menemukan rombong diduga yang menjadi korban begal di Jalan Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Jombang.(foto: istimewa)

JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Seorang pedagang warga Dusun Canggu, Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang berinisial  MN (63) menjadi korban aksi pembegalan sadis saat perjalanan pulang dari berbelanja di Pasar Ploso pada Sabtu (5/9/2026) dini hari. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ploso.

Baca juga:Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menu Udang, 5 Jalani Rawat Inap

Peristiwa pengadangan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di koridor Jalan Desa Jatibanjar menuju Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh. Saat kejadian, korban tengah memboncengkan istrinya, N, usai membeli bahan kebutuhan dagangan untuk lapak di rumah mereka.

Read More

Anak korban, H, menuturkan bahwa insiden bermula saat kedua orang tuanya memperlambat laju sepeda motor dan menyalakan lampu sein karena hendak berbelok menuju arah Dusun Canggu. Secara mendadak, seorang pria tak dikenal muncul dari area persawahan dan langsung melayangkan pukulan secara brutal.

“Saat mau berbelok, bapak mengerem dan menyalakan lampu sein. Tiba-tiba ada orang keluar dari semak-semak sawah dan langsung memukul bapak saya,” ungkap H saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Pelaku yang diduga membawa kayu dan senjata tajam itu memukul tangan korban hingga tumpangan sepeda motor tersebut roboh. Meski korban sudah tergeletak di tanah, pelaku tetap secara bertubi-tubi menganiaya MN.

Sang istri, N, yang berusaha melindungi suaminya dengan cara memeluk, juga tak luput dari sabetan senjata pelaku hingga jari tangannya mengalami luka robek dan harus mendapatkan jahitan medis.

Aksi keji pelaku sempat terhenti sejenak ketika sorot lampu kendaraan lain melintas di lokasi kejadian. Pelaku sempat bersembunyi di kegelapan, namun kembali menyerang setelah kendaraan tersebut berlalu.

Usai menganiaya kedua korban, pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah tahun 2010 milik korban beserta rombong barang dagangan. Rombong dagangan tersebut baru ditemukan warga keesokan harinya di tepi sawah yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penganiayaan.

Akibat insiden menyeramkan yang berjarak hanya 400 meter dari rumahnya tersebut, MN mengalami luka jahitan di bagian kepala, luka robek di pelipis mata kiri, serta patah tulang pada jari tangan kanan yang memerlukan tindakan operasi medis.

Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairuddin, membenarkan adanya peristiwa tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) di wilayah hukumnya tersebut.

Baca juga:Pasca 256 Siswa SMPN 1 Kabuh Mengeluh Sakit, Dinkes Jombang Uji Sampel MBG ke BLK Surabaya dan Evaluasi SLHS

“Benar, kejadiannya Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Desa Jatibanjar–Sumbergondang. Kasus ini sedang dalam penanganan petugas, dan kami langsung memperketat patroli malam serta berkoordinasi dengan pihak desa untuk mengaktifkan kembali pos kamling di lokasi rawan,” tegas Kompol Chairuddin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *