Blitar, SEJAHTERA.CO – Pascaberhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Dita Oktavia (20) warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang jasadnya dibuang di pinggir jalan, polisi terus berusaha mengungkap apakah ada motif lain.
Untuk sementara yang sudah pasti, MCH (28), warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri itu nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu usai melihat isi pesan mesra di ponsel korban.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Panara. Dia mengakui hasil pemeriksaan sementara motif pembunuhan karena motif asmara.
Hingga akhirnya nekat untuk mengakhiri hidup kekasih dan berujung dibuang di Jalan Raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Baca Juga :Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya
Pelaku tak terima usai pacarnya berhubungan mesra dengan korban yang juga pemandu lagu di kafe itu. “Sementara masih motif asmara dan sakit hati. Tetapi kami masih menyelidiki apakah ada motif lain,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Dia pun merunut kronologi hingga akhirnya terjadi peristiwa fatal itu. Petaka berawal ketika pelaku menjemput korban di warung atau kafe. Saat itu menggunakan atau naik motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB.
Keduanya pun keliling dari Kediri hingga akhirnya motor mengarah ke Blitar. Bahkan sebelum petaka, korban dan pelaku sempat jalan-jalan menonton pertunjukan karnaval di Nganjuk.
Usai menonton kembali keliling menggunakan atau naik motor. Selama perjalanan itu benih-benih pertengkaran akhirnya muncul. Hingga puncaknya keduanya terlibat pertengkaran hebat.
Pertengkaran itu bukan hanya di atas motor tetapi juga sempat berhenti di sebuah tempat. Selama perjalanan itu korban mendapat penganiayaan dari pelaku.
Baca Juga :Jumlah dan Anggaran Kecil, Atlet Kediri Tampil Spartan di Porprov Jatim IX 2025
Sejumlah pukulan pun mendarat di wajah korban. Tak hanya itu, bagian kepala belakang juga tak luput dari pukulan.
Bekas pukulan itu persis seperti kali pertama polisi menemukan jasad di Jalan Raya Popoh. Wajah bagian atas dan bawah mata lebam. Karena penganiayaan itu, akhirnya korban tak berdaya lemas hingga akhirnya sempat pingsan.
Pelaku yang tak menyangka jika kekasihnya pingsan mulai panik. Masih di atas motor, korban dibawa menuju ke Blitar bagian utara timur menggunakan motor.
Seolah tak terjadi apa-apa, pelaku membawa korban di atas motor dengan cara melingkarkan tangannya ke bagian belakang tubuh agar jatuh ke aspal. Tak hanya itu, juga mengikat tubuh agar tak jatuh.
Puncaknya, ternyata BBM atau bahan bakar motor habis hingga membuat mesin mati alias mogok. Karena kembali panik pelaku meninggalkan korban begitu saja di pinggir jalan.
Baca Juga :Pencurian Mesin Diesel Teror Petani di Jombang, Empat Unit Raib Sekaligus dalam Semalam
Dipastikan ketika membuang korban, tubuhnya sudah dalam kondisi meninggal dunia. Puas membuang jasad, pelaku kabur begitu saja.
Sementara untuk menghilangkan jejak, identitas di dompet hingga ponsel dibawa dan dirusak. Pelaku kabur ke Jawa Tengah dan akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polres Blitar, Polres Kediri, Polda Jawa Timur dan Polda Jawa Tengah.
Diperkirakan, pelaku membuang jasad korban pada Senin dini hari (7/7/2025). Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Seperti diketahui, warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar geger. Dita Oktavia, ditemukan oleh seorang warga pada Senin pagi (7/7/2025) sekitar pukul 06.00 saat sedang menyapu halaman rumah.
Saat itu, saksi menduga korban hanya orang mabuk atau mengalami gangguan jiwa yang sedang tidur di pinggir jalan. Setelah dicek bersama warga lain, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Baca Juga :Dugaan Korupsi Rp151 M, KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra di Gedung Pemkab Lamongan
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin Ipda Jason Kurnia, S.Tr.K., bersama Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, diketahui korban merupakan pemandu lagu yang bekerja di sebuah kafe di wilayah Mangunharjo, Kediri.



















