Pelaku Penembakan Dua Pengendara Motor di Kota Batu Dibekuk 7 Jam, ini Pengakuannya

Pelaku Penembakan Dua Pengendara Motor di Kota Batu Dibekuk 7 Jam, ini Pengakuannya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat konferensi pers ungkap penembakan. (arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Penangkapan MS (52), seorang warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pelaku penembakan di dua lokasi di Kota Batu mengaku melakukan aksi koboInya ini karena berhalusinasi.

Baca Juga :Pemkab Ponorogo Pasang Target UHC di 2025 Sebesar 90 Persen, Sekda: Perlu Inovasi dan Dukungan APBD

Polisi menangkap pelaku penembakan kurang dari 7 jam di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Kamis (10/10/2024) kemarin malam.

Read More

Penangkapan pelaku penembakan ini mengungkap fakta mengejutkan, karena pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa hanya sepekan sebelumnya.

Kapolres Batu menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda. Aksi pertama terjadi di lampu merah, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa (1/10/2024).

Baca Juga :Proyektil Berhasil Diangkat, Kondisi Penjual Bakso Korban Penembakan Membaik

Korban berinisial AS (27), seorang warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan. Aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10/2024), dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi.

“Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” ujar AKBP Andi Yudha, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :Pelaku Penembakan Penjual Bakso di Kota Batu Ditangkap, Gak Nyangka Ternyata ini Modusnya

Lebih lanjut, Kapolres Batu mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten media sosial.

“Pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial,” tambahnya.

Baca Juga :Sebanyak 21 Calon KPPS Pernah Jadi Saksi Pemilu, Ini Kata Bawaslu Kabupaten Blitar

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *